Berita Ponorogo

Suami Syok usai Dobrak Pintu Rumah yang Terkunci, Pergoki Istri Berduaan dengan Perangkat Desa

Ketika pintu dibuka secara paksa, ia memergoki T dan ST sedang berduan di dalam rumah.

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
insurancebusinessmag.com
Ilustrasi - Suami Syok usai Dobrak Pintu Rumah yang Terkunci, Pergoki Istri Berduaan dengan Perangkat Desa 

TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo menggeruduk Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).

Di sana, mereka menuntut klarifikasi dari isu selingkuh yang beredar di masyarakat antara perangkat desa (Kamituo) berinisial T dengan perempuan berinisial ST.

"Maksudnya teman-teman ke kantor desa untuk mengklarifikasi tentang kasus (perselingkuhan) yang terjadi," kata warga sekitar, Prasetyo saat ditemui di Kantor Desa Janti.

Cerai dengan Istri, Pria Surabaya ini Habisi Nyawa Satpam Perumahan, Curiga Korban Jadi Selingkuhan

Pemilik Akun Facebook Allby Madura Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Kiai Ponpes Lewat Medsos

3 Desa di Sumenep Ditunjuk Jadi Proyek P3-TGAI, Tim BBWS Brantas Tinjau Langsung Pelaksanaannya

"Karena itu melibatkan seorang perangkat desa," sambung dia.

Prasetyo mengatakan, isu perselingkuhan antara T dengan ST sudah lama beredar.

Hanya saja, kata dia, warga belum bisa membuktikan isu selingkuh itu.

Namun, setelah ada laporan dari suami siri ST kepada pemuda sekitar, warga pun meluruk Kepala Desa Janti untuk meluruskan isu tersebut.

Prasetyo menyebutkan bahwa suami siri ST memergoki T dan ST sedang berduan di dalam rumah.

Awalnya, rumah tersebut terkunci, lalu suami siri ST memutari rumah untuk mencari pintu lain.

Ketika pintu dibuka secara paksa, ia memergoki T dan ST sedang berduan di dalam rumah.

PNS Terlibat Kecelakaan di Jalan Jatirogo-Bojonegoro, Mobilnya Rusak Parah setelah Ditabrak Pikap

5 Risiko saat Mencabut Rambut Kemaluan, Simak Tips Berikut untuk Menghindarinya

"Hari Rabu, pihak pelapor (suami siri ST) datang ke rumah dalam keadaan terkunci, ketika masuk ternyata didalam ada pelaku itu," lanjut Prasetyo.

Diketahui, ST juga merupakan mantan istri dari mantan Kepala Desa Janti sebelum menikah siri dengan suaminya yang sekarang.

Dari mediasi yang berlangsung, pelaku mengakui bahwa sudah melakukan hubungan terlarang tersebut hingga lima kali.

Hingga berita ini ditulis, mediasi di Kantor Desa Janti masih berlangsung.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved