Berita Pamekasan

Kedai Bukit Bintang Pamekasan Ditutup Paksa, Satpol PP Diminta Tak Tebang Pilih Tegakkan Aturan

Penutupan Kedai Bukit Bintang di Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan dinilai direncanakan dari jauh-jauh hari.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Baisuni, Aktivis Kondang GMNI Pamekasan saat ditemui sejumlah media di Kantor DPRD Pamekasan, Madura, Rabu (7/10/2020). 

Tak hanya itu, pria yang akrab dikenal Sony Lanyala ini juga membeberkan terkait banyaknya temuan rumah indekos yang banyak dijadikan tempat mesum muda-mudi yang belum suami istri.

Ia juga meminta kepada Satpol PP Pamekasan agar secara ketat mengawasi keberadaan indekos yang juga terindikasi banyak dijadikan tempat mesum dan maksiat.

Jawa Timur Tinggalkan Status Zona Merah Kota/Kabupaten, Gubernur Minta Warga Tak Tinggalkan 3M

Perangkat Desa Ketahuan Selingkuh dengan Istri Orang, Kini Dituntut Warga untuk Mundur dari Jabatan

"Banyak kosan yang tidak sesuai dengan aturan, fakta di lapangan banyak muda-mudi yang tidak memiliki identitas suami istri tinggal sekamar, itu jelas-jelas menjadi sarang maksiat," bebernya.

"Itu juga harus diawasi secara ketat dan ditindak, bila memang tidak ingin kota ini menjadi sebutan kota sarang maksiat," sambungnya.

Menurut Sony, Kedai Bukit Bintang tidak mungkin dijadikan tempat mesum, sebab tempatnya terbuka.

Saran dia, jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh isu-isu yang sengaja dibuat untuk menciptakan kegaduhan di Pamekasan.

"Satpol PP Pamekasan kebelakang ini perlu instens melakukan razia ke sejumlah tempat karoke dan rumah indekos," sarannya.

Aktivis GMNI ini juga membeberkan bahwa Satpol PP Pamekasan memiliki anggaran kurang lebih Rp 4 miliar dalam setahun untuk kegiatan operasi dan penertiban.

Ia meminta kepada Bupati Pamekasan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Satpol PP Pamekasan yang saat ini terkesan tebang pilih dalam meneggakan aturan.

"Jangan beraninya meneggakan aturan yang hanya milik usaha orang kecil saja. Tapi milik pengusaha kaya juga harus ditindak tegas apabila tidak sesuai aturan," kecamnya.

Dihubungi terpisah, Satpol PP Pamekasan, Kusairi mengaku memang ada temuan sebagian tempat karaoke yang masih buka beberapa hari lalu, namun sudah pihaknya tindak dan ditutup.

"Nanti malam kami akan cek lagi bila masih ada yang buka dan akan kami lakukan razia lagi," janjinya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved