Berita Surabaya

Warga Bojonegoro Ditangkap Polsek Rungkut Surabaya, Terlibat Aksi Pencurian Kotak Amal di 2 Masjid

Polisi menangkap tersangka bernama Orysta Setyoko (28) warga Bojonegoro dalam kasus pencurian kotak amal masjid.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Kapolsek Rungkut, AKP Hendy Ibnu dan Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto saat menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian kotak amal, Selasa (6/10/2020). 

Oleh pelaku, uang kotak amal itu kemudian dimasukkan ke dalam tas selempang.

Kemudian, ia keluar dari area masjid dan kembali ke motor yang dibawa.

Pelaku langsung kabur menggunakan Yamaha Jupiter MX berwarna hitam.

"Sayangnya kami tidak bisa lihat nopolnya, seperti ditutupi jaket oleh pelaku," tuturnya.

Warga baru mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 17.20 WIB, ketika warga akan melaksanakan salat maghrib.

"Warga melihat keadaan kotak amal sudah dalam posisi berantakan. Uang dan empat gembok kotak amal juga sudah tidak ada sama sekali," jujurnya.

Warga pun kemudian mengecek rekaman kamera cctv. Oleh warga, rekaman aksi pelaku langsung diunggah di media sosial.

Meski kerugiannya bernilai cukup besar, dirinya belum melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.

Namun pihaknya akan melakukan beberapa langkah antisipasi, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Rencananya kami akan mengunci pintu masjid saat tidak digunakan untuk salat. Ini juga jadi pelajaran bagi kami agar tetap selalu waspada," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved