Berita Lumajang

Pasangan Suami Istri di Lumajang Dibacok Orang Misterius, Dianiaya Pakai Cangkul Kotoran Sapi

Kejadian bermula saat sepasang suami istri yang bernama Pandi dan Juminah sedang nonton TV.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/Tony Hermawan
Rumah Sepasang suami istri di Kabupaten Lumajang, yang menjadi korban pembacokan, Rabu (7/10/2020). 

"Saya waktu mancing ditelfon pak kepala desa, bilang Bahasa Madura yang artinya ke sini cak, kakakmu dipacul orang," ucapnya.

Dua Keluarga di Kota Kediri Positif Covid-19, Anggota Keluarga Bergantian Terpapar Virus Corona

Petani Tomat di Lumajang Buang Hasil Panennya ke Selokan, Kecewa Harga Anjlok sampai Rp 300 Perkilo

Kasus Lainnya

Dul Hadi (55), warga Kota Surabaya melaporkan menantunya sendiri, Luis Pasak Santana (20) ke poliis.

Penyebabnya, menantu Dul Hadi melakukan aksi penganiayaan kepada ayah mertuanya.

Akibat kejadian itu, Dul Hadi mengalami luka memar di bagian muka dan pelipis berdarah.

 Kurir Narkoba di Malang Ketagihan Konsumsi Sabu, Ngaku Awalnya Cuma Dibayar Narkoba oleh Bandar

 Satpam Perumahan di Surabaya Nyambi Jualan Sabu saat Malam Hari, Sempat Kabur Ketika Ditangkap

 Rumah Mewah di Surabaya Didatangi 4 Perampok Bermotor, Pelaku Kabur saat Terpergok Pemilik Kediaman

Menantu itu lantas diringkus setelah dilaporkan ke Polsek Rungkut.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto mengatakan, kejadian itu bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk mengajak istrinya keluar. 

Namun, karena anak perempuannya pernah dipukul, korban tidak memperbolehkan anaknya ikut dengan suaminya sehingga terjadi cekcok.

"Saat dilarang oleh korban, pelaku tidak terima dan langsung memukul wajah korban serta menendang kepala korban, setelah sempat cekcok," ujar Joko, Rabu (29/7/2020).

Melihat kejadian itu, anak korban meminta pelaku untuk keluar kamar.

Namun setelah keluar, pelaku justru mengajak berkelahi korban.

Warga kemudian mencoba melerai keduanya.

 Ditinggal Ambil Orderan Makanan Pelanggan, Motor Honda Beat Driver Ojek Online Raib Digondol Maling

Joko menambahkan, dari keterangan korban, dua bulan sebelumnya pelaku pernah melakukan hal serupa, dengan memukuli istrinya.

Peristiwa pertama itu sudah dimaafkan dan tidak dilaporkan ke polisi.

Setelah kejadian pertama, pelaku meninggalkan rumah mertuanya selama dua bulan dan tidak pernah memberi kabar maupun nafkah kepada istrinya.

Sementara aksi penganiayaan itu kembali dilakukannya kepada mertuanya pada Sabtu (26/7/2020) sekitar pukul 22.00 Wib.

"Saat ini kami periksa dan motifnya sementara karena emosi. Sifatnya temperamen kalau dari pengakuan korban dan saksi," tandasnya.

 Inilah Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019, Pendaftaran Ulang Peserta Dimulai Awal Agustus 2020

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved