Berita Magetan

Berebut Tanah Warisan, Novi Eko Tega Tusuk Perut Adik Ipar hingga 3 Kali, Tetangga Beri Kesaksian

Pelaku menusuk perut adik iparnya sebanyak tiga kali setelah terlibat perselisihan memperebutkan batas tanah warisan.

Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DONI PRASETYO
Penangkapan Novi Eko Mulyawan (39) warga Desa Kadiren, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Kamis (15/10/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, MAGETAN - Novi Eko Mulyawan (39) warga Desa Kadiren, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, tega menusuk Nur Arifin, adik ipar dari istrinya.

Pelaku menusuk perut adik iparnya sebanyak tiga kali setelah terlibat perselisihan memperebutkan batas tanah warisan.

Keterangan yang dihimpun Surya ( grup TribunMadura.com ) menyebutkan, kedua orang yang berselisih terkait batas tanah warisan itu sebenarnya masih saudara.

Baca juga: Tenaga Medis Jadi Prioritas Pemberian Vaksin Covid-19 di Kabupaten Malang, Dinkes Tunggu Kabar

Baca juga: Bak Sinetron, Pria ini Diikat dan Ditinggalkan di Gubuk Pinggir Jalan, Mobilnya Dirampas Penumpang

Baca juga: Penulis asal Madura Muna Masyari Raih Anugerah Sutasoma, Bukunya Jadi Karya Terbaik Indonesia 2020

Tapi karena rebutan batas tanah itu, keduanya jadi bertengkar.

"Kedua orang yang bersengketa ini sebenarnya masih saudara dekat," kata Yasin, tetangga pelaku dan korban ini kepada Surya ( grup TribunMadura.com ), Kamis (15/10/2020).

Namun karena selisih paham, saudara iparan ini jadi bertengkar," sambung dia.

"Pelaku istri dari kakak korban. Begitu sebaliknya," lanjutnya.

Dikatakan Yasin, korban yang ditusuk perutnya sebanyak tiga itu langsung dilarikan ke rumah sakit Ponorogo.

Baca juga: Terminal Kota Bangkalan Buka Layanan Edukasi, Siswa Bisa Belajar Online Tanpa Beli Paket Internet

Baca juga: Operasi Yustisi Jaring 2.114 Pelanggar Prokes di Kota Blitar, Uang Denda Capai Rp 3,4 Juta

Sedangkan pelaku diamankan polisi untuk diperiksa di kantor polisi di Kabupaten Magetan.

"Keduanya terlibat cekcok dan berujung penganiayaan itu. Akibatnya, korban yang tertusuk perutnya sebanyak tiga ģitu harus dilarikan ke rumah sakit umum tersebut,"kata Yasin.

Sementara itu, Kapolsek Lembeyan, AKP Suyatni membenaran kejadian penganiayaan yang berujung luka yang relatif parah itu.

"Pelaku kami tahan sementara, dan kami titipkan di sel tahanan Polres Magetan untuk dimintai keterangan terkain penganiayaan itu," kata AKP Suyatni.(tyo)

Tusuk Mantan Pacar

Seorang wanita berinisial ATN (21), menjadi korban penusukan, Sabtu (29/8/2020) siang.

Aksi penusukan warga Jalan Lebak Arum itu terjadi di Jalan Kenjeran, Kota Surabaya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved