Berita Tuban

Kepala Desa di Tuban Dilaporkan Istri ke Polisi, Diduga Pukuli Korban sampai Berdarah Karena Ponsel

Kepala desa di Kabupaten Tuban dilaporkan istrinya ke polisi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tribunnews.com
Ilustrasi - Kepala Desa di Tuban Dilaporkan Istri ke Polisi, Diduga Pukuli Korban sampai Berdarah Karena Ponsel 

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Seorang kepala desa di Kabupaten Tuban dilaporkan istrinya ke polisi.

Sang istri melaporkan kepala desa itu ke polisi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Berdasarkan data yang dihimpun, RH (24), warga Kecamatan Senori, melaporkan suaminya Su (41), yang tak lain kepala desa setempat.

Baca juga: Operasi Yustisi Jaring 2.114 Pelanggar Prokes di Kota Blitar, Uang Denda Capai Rp 3,4 Juta

Baca juga: Terminal Kota Bangkalan Buka Layanan Edukasi, Siswa Bisa Belajar Online Tanpa Beli Paket Internet

Baca juga: Pemilik Warung Kopi Sediakan Layanan Wanita Penghibur untuk Pelanggan, Patok Biaya Rp 150 Ribu

Pihak Satreskrim Polres Tuban saat dikonfirmasi atas laporan tersebut tak menampik.

"Benar ada laporan atas kasus KDRT, terlapor Kades Banyuurip," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).

Perwira pertama itu menjelaskan, berdasarkan laporan kasus tersebut terjadi pada 28 Agustus lalu, pagi.

Awalnya korban memegang HP terlapor, namun saat Sugiyanto mengetahui, dia langsung membentak istrinya dan memarahi.

Bahkan, terlapor dengan tangan kosong memukul mulut korban hingga keluar darah.

Kemudian, terlapor menjambak rambut korban tiga kali dan menarik lengan korban hingga mengalami lebam.

"Laporannya memang begitu, tapi masih kita dalami," kata dia.

Baca juga: Tak Punya Biaya Lahiran Istri, Residivis Pencurian Motor Kembali Beraksi, Kini Masuk Penjara Lagi

Baca juga: Tanaman Tembakau di Trenggalek Rusak dan Menguning Akibat Cuaca, Petani Terancam Merugi

"Kasus ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim," ujarnya.

Ditambahkan Yoan, saat ini pihaknya sudah memeriksa korban dan pamannya untuk dimintai keterangan atas kasus KDRT tersebut.

Sedangkan untuk pelaku dalam hal ini kepala desa sudah dipanggil satu kali, namun tidak hadir tanpa ada keterangan.

"Yang sudah diperiksa korban dan pamannya, terlapor akan kita panggil lagi karena tidak datang saat pemeriksaan pertama," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Sugiyanto menyatakan, belum menerima panggilan pertama dari polisi.

Disinggung laporan istri yang mengaku dipukulnya bagian mulut hingga berdarah, dia menjawab justru terbalik.

"Ya biarkan saja terserah laporannya, saya akan ikuti proses hukum," tutup Kades.(nok)

Kepala Desa Pukuli Warganya

Seorang kepala desa di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, kedapatan menganiaya warganya.

Aksi penganiayaan yang dilakukan kepala desa tersebut bermula saat seorang warga memprotes kualitas jalan desa.

Saat itu, pelaku berinisial S, menganiaya warganya sendiri bernama Saniri (40).

 Klinik Siti Aisyah Pamekasan Bakal Naik Status Jadi RS Ibu dan Anak, Siap Bantu Lebih Masyarakat

 Harga Ikan dan Daging Ayam di Pasar Kota Malang Naik, Ikan Kakap Perkilo sampai Rp 85 Ribu

 Ibu Rumah Tangga Tewas Mengenaskan di Rel Kereta Api, Ditabrak Sepur hingga Terpental Beberapa Meter

Tak terima dengan insiden itu, Saniri yang berprofesi sebagai dosen ini langsung membuat laporan ke Mapolsek Sangkapura.

Kanit Reskrim Polsek Sangkapura, Aiptu Basuki Darianto mengaku, telah memanggil pelapor maupun terlapor.

Mereka telah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sangkapura.

"Pelapor dan terlapor sudah kami periksa,” ucapnya, Sabtu (10/10/2020).

Aiptu Basuki Darianto menjelaskan, korban saat itu mengkritik kualitas proyek pembangunan jalan desa di Dusun Pamona,

Namun, kritikan yang diberikan korban dianggap sebagai upaya ikut campur.

 Ikan Hiu Tutul Sepanjang 5 Meter Terdampar di Pantai Padang Savana Lumajang, Kini Jadi Bangkai

 Kisah Anak Petani Jadi Lulusan Terbaik STAN 2020, Awalnya Kesulitan Pilih Kampus Karena Beban Biaya

Tak terima dikritik, pelaku mencegat korban di depan rumahnya dan memukulinya lebih dari 10 kali.

“Saya hanya mengusulkan kepada kaur perencaan proyek desa," ungkap korban

"kalau membangun jalan yang kuat dan tangguh sekalian, biar tidak nanti tidak buang-buang uang rakyat," lanjutnya.

"Malah saya dituduh ikut campur atas proyek jalan itu,” kata Saniri.

Aksi pemukulan itu diketahui istri kades dan warga.

Warga berusaha melerai, namun aksi sang kepala desa malah semakin menjadi.

Tidak hanya memukuli, kades juga melempar tempat sampah ke arah korban.

Pelaku juga menantang korban untuk melapor ke polisi jika tak terima telah dipukuli.

 Kebakaran Rumah di Jalan Babatan Pratama Surabaya, Terdengar 2 Kali Suara Ledakan di Lantai 1

 Mayoritas Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Kediri Pilih Sanksi Sosial Menyapu Jalan

“Kades menantang silahkan lapor polisi di akhir pemukulan ke saya,” terangnya.

Setelah kejadian itu, sang kepala desa sempat membuat surat permintaan maaf.

Bukan surat perdamaian hingga pencabutan laporan di kepolisian.

“Hanya surat permintaan maaf dari kades sendiri dan ditandatangani sendiri," kata dia.

"Bukan surat perdamaian dan pencabutan perkara di kepolisian,” terangnya.

Kades Sidogedungbatu, Supar mengakui semua perbuatannya.

Pihaknya mengklaim telah menyelesaikan secara kekeluargaan.

 Bahkan sudah ada surat pernyataan perdamaian agar kasus ini tidak dilanjutkan.

“Saya mengaku salah, saya sudah berdamai dengan korban, bertemu dengan tokoh masyarakat, camat juga tahu. Biaya pengobatan juga sudah saya tanggung,” pungkasnya. (wil)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved