Beda FPI dan Dubes, Kepulangan Habib Rizieq Masih Terganjal Hukum, Dubes: Pelanggar Undang-Undang
Isu kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq kini mencuat. Hal tersebut setelah pihak dari FPI mengungkapkan pencekalan Habib Rizieq telah dicabut.
Editor:
Aqwamit Torik
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di kantor Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis (11/3/2016). Habib Rizieq Shihab mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli agama dari pihak pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.
Ahmad menambahkan, DPP FPI menyampaikan terima kasih secara khusus kepada Pemerintah Arab Saudi dan semua pihak yang telah ikut andil membantu Rizieq Shihab.
DPP FPI juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh umat muslim di Indonesia yang selalu mendoakan Rizieq Shihab di Arab Saudi.
“Insya Allah, IB-HRS akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi selamatkan NKRI,” tutup Ahmad.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Belum Bisa Pulang, Disebut Masih Bermasalah di Arab Saudi
(TribunnewsWiki.com/Nur) (tribun network/den/kompas tv)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki