Cara Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Pendaftaran Dibuka hingga November 2020, Simak Syaratnya
Pendaftaran penerimaan bantuan bagi UMKM sebesar Rp 2,4 juta dibuka hingga November 2020 mendatang.
TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah membuka kesempatan bagi UMKM yang ingin mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT ).
Pendaftaran kesempatan bagi UMKM BLT sebesar Rp 2,4 juta masih terbuka untuk siapapun.
Bahkan, pendaftaran penerimaan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta dibuka hingga November 2020 mendatang.
Baca juga: Mobil Toyota Avanza Terbang saat Melintas di Air Mancur Alun-Alun Suroboyo, Begini Keadaan Sopir
Baca juga: Demo UU Cipta Kerja di Gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Ribuan Personel TNI/Polri Siaga di Lokasi
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Kota Malang Kemungkinan Dilakukan Desember 2020, Satgas Tunggu Petunjuk Pusat
"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman saat dihubungi Kompas.com ( grup TribunMadura.com ), Senin (19/10/2020).
"Untuk itu kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini," sambung dia.
"Caranya ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujarnya.
Menurut dia, bantuan program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.
Untuk itu, dia juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera cepat mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.
Hanya saja dia bilang, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I.
Baca juga: Layanan Rapid Test dan PCR di Maspion Square Diresmikan, Tarif Cek Covid-19 Cuma Rp 90 Ribu
Baca juga: 9 Kecamatan di Ponorogo Rawan Bencana Hidrometeorologi, Warga Diminta Waspada selama Terjadi La Nina
Pihaknya pun lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil seperti Maluku, Kalimantan hingga NTT.
"UMKM yang kami prioritaskan itu adalah mereka yang berasal dari daerah yang penyerapannya masih kecil atau minim," kata dia.
"Kayak Maluku, Kalimantan hingga NTT itu masih kecil penyerapan bantuannya, makanya mereka yang berasal dari daerah sanalah yang kami utamakan dahulu," ucapnya.
Menkop UKM, Teten Masduki beberapa waktu lalu telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 24 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
Baca juga: Sampang Kembali Terima Penghargaan Opini WTP dari Kementerian Keuangan, Diberikan Gubernur Jatim
Baca juga: Pamekasan Diguyur Hujan Deras Disertai Angin Kencang, 4 Pohon Tumbang dan Satu Tiang Listrik Patah
Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan mulai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Teten juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif ini yaitu:
1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable),
2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Bagaimana dengan pengusaha mikro yang memiliki alamat tempat usaha yang berbeda dengan alamat di KTP?
Teten memastikan mereka tetap bisa mendapatkan BLT UMKM RP 2,4 juta.
Syaratnya harus meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa di tempat yang bersangkutan membuka usaha.
Kemudian SKU tersebut diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesempatan Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Ini Cara dan Syaratnya
Baca juga: Tangis Bayi Gegerkan Warga Probolinggo saat Cari Kayu, Mustakim Kaget Ada Bayi Tanpa Busana di Tanah
Baca juga: Unik, Lima Pria di Jember Punya Nama Tuhan, Tinggal di 5 Kecamatan Berbeda, Tahun Lalu Ada 6 Orang