Berita Sampang
Diduga Tolak Pasien BPJS, Rumah Sakit Nindhita Sampang Terancam Dipolisikan, DKR Kumpulkan Bukti
Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sampang akan melaporkan kasus penolakan pasien BPJS di Rumah Sakit Nindhita ke polisi.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kasus dugaan penolakan pasien BPJS emergensi saat hendak melahirkan di Rumah Sakit Nindhita Kabupaten Sampang, Madura, masih berbuntut panjang.
Rencananya, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sampang akan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Hingga detik ini, kasus yang terjadi 11 Oktober 2020 tersebut tidak kunjung menemukan titik terang. walaupun sudah dimediasi oleh Dinas Kesehatan Sampang.
Baca juga: Tragis Kisah Cinta Terlarang Kakak - Adik Ipar, Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang: Terancam Penjara
Baca juga: Cara Hamil Anak Laki-Laki, Pasangan Suami Istri Bisa Simak 6 Langkah Ini, Perhatikan Kondisi Vagina
Baca juga: Depresi Karena Masalah Keluarga, Wanita Muda Ngamuk hingga Buat Tetangga Resah, Diamankan Satpol PP
Humas Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sampang, Maushul Maulana mengatakan, kasus penolakan pasien BPJS ini akan terus ditindaklanjuti hingga tuntas dengan melakukan pelaporan kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Sampang.
Kata Maushul Maulana, langkah hukum dilakukan untuk memberikan peringatan serta sebagai efek jera kepada pihak rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Selain itu, karena rumah sakit tersebut memang sering terjadi masalah, salah satunya melakukan penarikan biaya tambahan kepada pasien BPJS.
"Kami tidak main-main menghadapi kasus ini, karena penolakan terhadap pasien yang hendak melahirkan itu sangat tidak manusiawi," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (21/10/2020).
Sedangkan, terkait tindakan laporan yang dilakukan DKR, saat ini masih proses mengumpulkan bukti-bukti kasus yang ditimbulkan oleh RS Nindhita.

Baca juga: Gara-Gara Percaya Mitos, Warga Madiun Buang Popok Bayi Bekas di Sungai, Potensi Penyebab Banjir
Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Tes CPNS 2019, Ini Syarat Pemberkasan Peserta yang Dinyatakan Lolos Seleksi
"Sebagian bukti sudah ada, sehingga kalau semuanya sudah terkumpul maka segera kami layangkan," terang Maushul Maulana.
Disisi lain, dengan beberapa kasus, terutama penolakan pasien BPJS yang dilakukan oleh Nindhita, pihaknya berharap kepada pemerintah daerah untuk segera mencabut izin praktik atau izin operasionalnya.
Tindakan tersebut diinginkannya sebagai tindak tegas dari pemerintah agar rumah sakit yang ada di Kabupaten Sampang tidak melakukan hal yang sama.
"Kami mengkhawatirkan, bila ini dibiarkan akan menjadi bahan contoh, ini soal nyawa manusia," pungkasnya.