Berita Kediri
3 Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek saat Ngamar di Penginapan, Berstatus Pacaran dan Selingkuhan
Ketiga pasangan bukan suami istri diamankan saat masing-masing pasangan berduaan di kamar kos di Kelurahan Pesantren, Kota Kediri.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Tiga pasangan bukan suami istri diamankan Tim Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT) Satpol PP Kota Kediri.
Ketiga pasangan bukan suami istri diamankan saat masing-masing pasangan berduaan di kamar kos di Kelurahan Pesantren, Kota Kediri, Sabtu (24/10/2020) dini hari.
Masing-masing yang diamankan yaitu, DBS (19) warga Desa Gayam bersama dengan SDL (19) warga Desa Bangkok, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Baca juga: Cara Hamil Anak Laki-Laki, Pasangan Suami Istri Bisa Simak 6 Langkah Ini, Perhatikan Kondisi Vagina
Baca juga: Dituding Jiplak Konsep Penyanyi Korea, Video Musik Lagu Via Vallen ft Dirga Dadali Diminta Take Down
Baca juga: Kakek Sebatang Kara Tewas Posisi Duduk di Kursi Rumah, Diduga Meninggal 3 Hari sebelum Ditemukan
Kemudian FR (34) warga Desa Bolodewo Wonorejo, Kecamatan Wates bersama dengan ARA (33) warga Desa Baye, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.
Lalu, ada PPB (25) warga Pare dengan PSG (22) warga Desa Babadan Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas dari ketiga pasangan yang diamankan ada pasangan selingkuh dan pasangan pacaran.
"Setelah didata dan mendapatkan pembinaan, ketiga pasangan bukan suami istri yang diamankan dari kamar kos diserahkan ke pihak keluarganya masing-masing," jelasnya.
Dijelaskan Nur Khamid, keberadaan ketiga pasangan bukan suami istri ini diketahui dari pengaduan masyarakat yang resah karena tempat kos telah disalahgunakan untuk berbuat asusila.
Baca juga: Truk Pengangkut Pupuk Bersubsidi Dihadang Petani Tuban, Muatannya Diturunkan Paksa, Ini Pemicunya
Baca juga: Warga Pasean Pamekasan Digerebek di Kamar Kosnya, Polisi Temukan Barang Bukti, Kejar Satu Pelaku
"Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait rumah kos yang diindikasikan ada tindak asusila," ungkapnya.
Sementara terkait dengan pemeriksaan perizinan kamar kos belum diketahui karena pemiliknya tidak berada di lokasi.
Nur Khamid juga mengungkapkan, rumah kos itu sudah sering melakukan pelanggaran dan sering digunakan untuk tindak asusila.
"Sesuai standar operasional prosedur (SOP) sanksi bagi tempat kos yang disalahgunakan dilakukan tindakan bertahap. Sanksi terakhir bisa disegel," tandasnya.(dim)
Kejadian Lainnya
Satpol PP Kota Kediri memergoki pasangan selingkuh saat menggelar razia kamar kos.
Saat itu, petugas Satpol PP Kota Kediri mengungkap dugaan pasangan selingkuh di dalam kamar kos dengan pintu terbuka.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, pasangan ini ditemukan petugas di kamar kos putri yang ada di Kelurahan Bandarlor.
• Alasan Pria Selingkuh dari Pasangan Menurut Psikologi, Satu di Antaranya Merasa Dirinya Istimewa
• Benarkah Orang yang Selingkuh Cenderung akan Kembali Berselingkuh? Studi Ungkap Fakta dan Alasannya
• Sinopsis Drakor Love Affairs in the Afternoon, Drama Perselingkuhan Park Ha Sun dan Lee Sang Yeob
"Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait rumah kos yang meresahkan warga di Kelurahan Bandarlor," kata Nur Khamid, Selasa (15/9/2020).
"Setelah dilakukan pemantauan awal petugas melakukan penindakan," jelas dia.
Dari pengaduan masyarakat, kata dia, tempat kos putri itu meresahkan warga sekitarnya.
Karena dari penjelasan Ketua RT, tempat kos putri tersebut sering dibuat menginap teman laki-lakinya.
Saat petugas mendatangi tempat kos didapati ada satu pasangan di kamar yang pintunya terbuka.
Identitas pasangan itu DA (24) warga Desa Loderesan, Kecamatan Kedungwaru.
Sementara itu, satu pelakunya lagi yakni TAP (20) warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
• Pasangan Selingkuh Ngamuk Saat Keluarga Datang Usai Digerebek Satpol PP, Pengelola Kos Diperingati
• Pilu Jalan Hidup Pemuda Tuban, Gagal Nikahi Gadis Pujaan Karena Insiden Satu Malam: Bukan Selingkuh
Saat petugas menanyakan identitasnya, mereka mengaku sudah menikah.
Hanya saja keduanya tidak bisa menunjukkan bukti buku nikah.
Petugas lantas membawa keduanya ke Kantor Satpol-PP untuk dimintai keterangan dan pendataan lebih lanjut.
Sementara hasil pengembangan awal, diduga merupakan pasangan selingkuh.
Karena pihak laki-laki sudah punya Istri dan yang perempuan mahasiswi.
"Kedua pelaku sudah kami data. Petugas juga memberikan pembinaan dan memanggil keluarga masing-masing," kata dia.
"Kita serah terimakan untuk pembinaan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara untuk pemilik kos akan dipanggil untuk diminta keterangannya.
"Apabila ada pembiaran untuk tempat prostitusi akan kita tutup usaha rumah kosnya," tandasnya.(dim)
• Hal Tak Terduga Dialami Wanita Paruh Baya saat Berangkat Kerja, Ada Pria Misterius Mendekati
• Pengelola Kafe ini Kaget Didenda Rp 5 Juta saat Terjaring Razia Karena Tak Patuhi Protokol Kesehatan