Berita Sampang
Sejumlah Kelompok Tani di Sampang Madura Bakal Dapat Bantuan Ternak Sapi, Ini Daftar Penerimanya
Sejumlah kelompok tani di Kabupaten Sampang mendapatkan bantuan hewan sapi dari pemerintah.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sejumlah kelompok tani (poktan) di Kabupaten Sampang, Madura, bakal mendapatkan bantuan hewan berupa sapi dari pemerintah daerah.
Pengadaan bantuan tersebut merupakan hasil dari Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sehingga, bagi Poktan yang bakal menerima bantuan itu berangkat dari usulan DPRD.
Baca juga: HOAX Pesan WhatsApp Info Biaya Denda Tilang Operasi Zebra Semeru 2020 Berdasar Jenis Pelanggaran
Baca juga: Kantor Pelayanan Adiministrasi Satlantas Polres Pamekasan Tutup 3 Hari, Dibuka Lagi 31 Oktober 2020
Baca juga: Pasangan Suami Istri di Lumajang Dibacok Orang Misterius, Dianiaya Pakai Cangkul Kotoran Sapi
"Ada empat Poktan yang mendapatkan bantuan di antaranya, tiga Poktan dari Kecamatan Robatal dan satu Poktan dari Kecamatan Camplong," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Sampang, Hendra Gunawan, Selasa (27/10/2020).
Ia menambahkan, nantinya dari setiap Poktan yang terdaftar, masing-masing akan mendapatkan bantuan sebanyak 10 ekor sapi.
Sedangkan, jenis sapi yang diberikan berupa sapi Madura dan sapi limusin atau madrasin.
"Anggaran pengadaan sapi bersumber dari APBD TA 2020, senilai Rp. 559.000.000," terangnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dispertan Sampang, Suyono menyampaikan, dalam realisasi bantuan ini, pihaknya bertugas sebagai verifikasi.
Dalam arti, sebelum di salurkan kepada Poktan dari rekanan garus dilakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Pengecekan yang kami lakukan nanginya seepeti, pada ukuran sapi, kesehatan sapi, dan sebagainya," tuturnya.
Sementara saat disinggung waktu penyalurannya, Suyono masih belum mengetahuinya sebab, masih belum ada laporan kepada dirinya.
Namun, menurutnya bantua puluhan sapi tersebut harus disalurkan pada akhir tahun 2020 ini.
"Yang jelas November 2020 ini harus disalurkan," pungkasnya.