Virus Corona di Madiun
Wali Kota Madiun Maidi Ingatkan Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan saat Libur Panjang
Tak ingin kasus Covid-19 di Kota Madiun bertambah saat libur panjang, Wali Kota Madiun, Maidi, melakukan sejumlah langkah antisipasi.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Tak ingin kasus Covid-19 di Kota Madiun bertambah saat libur panjang, Wali Kota Madiun, Maidi, melakukan sejumlah langkah antisipasi.
Ia meminta OPD terkait agar bersinergi dalam menghadapi dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan dalam rapat dinas yang membahas tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada periode cuti bersama, 28 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang.
Baca juga: Hindari Keterlambatan, Penumpang Kereta Api Diminta Lakukan Rapid Test pada H-1 Keberangkatan
Baca juga: Rehabilitasi Pelabuhan Rakyat di Madura, Anggota DPR RI Syafiuddin Asmoro Anggarkan Rp 58,2 Miliar
Baca juga: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Siswa SD dan SMP di Kota Madiun Siap Dilaksanakan Bulan November
Maidi memerintahkan BPBD Kota Madiun untuk terus melakukan penyemprotan disinfektan di tempat keramaian.
Selain itu, Maidu juga meminta agar dibuat posko di empat titik perbatasan pintu masuk ke Kota Madiun.
"Malam atau pagi rutin dilakukan penyemprotan. Di Pahlawan Street, Alun-Alun, Proliman, hingga Bantaran. Tolong gugus tugas dan satpol pengamanan masuk kota tolong diperketat," kata Maidi, Senin (26/10/2020).
Walikota mengimbau agar jangan sampai terjadi penumpukan massa, yang mengakibatkan resiko penularan Covid-19 menjadi lebih besar.
"Tolong pendekar waras juga diturunkan untuk memantau tempat-tempat ramai. Walaupun ada cuti bersama Kota Madiun harus tetap kondusif," tegasnya.
Walikota juga menyebut, puskesmas agar menyiapkan ambulance jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam kondisi darurat. Maidi berpesan cuti bersama tidak menjadi alasan masyarakat untuk lalai dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: 69 Kelurahan Nol Kasus Positif Covid-19, Pemkot Surabaya Tingkatkan Upaya Penanganan
Baca juga: Status Ponorogo Turun dari Zona Oranye ke Zona Kuning, Satgas Covid-19 Rutinkan Operasi Yustisi
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka Akhir Oktober? Pastikan Anda Siap untuk Mendaftar, Begini Caranya