Berita Jember

Pendapa Kantor Kelurahan Sumbersari Jember Roboh, Seluruh Atap Bangunan Ambruk, Tak Ada Korban Jiwa

Pendapa Kantor Kelurahan Sumbersari, Kabupaten Jember, roboh. Yang ambruk adalah bagian atap.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
istimewa
ilustrasi - Pendapa Kantor Kelurahan Sumbersari Jember Roboh, Seluruh Atap Bangunan Ambruk, Tak Ada Korban Jiwa 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Pendapa Kantor Kelurahan Sumbersari, Kabupaten Jember, roboh, Minggu (1/11/2020).

Bangunan pendapa Kantor Kelurahan Sumbersari yang ambruk adalah bagian atap.

Tampak seluruh atap bangunan seluas sekitar 12x12 meter itu roboh.

Baca juga: Puncak Masa Angkutan Libur Panjang, PT KAI Daop 8 Surabaya Tambah 4 Perjalanan KA Jarak Jauh

Baca juga: Hujan Disertai Angin Guyur Kawasan Kota Tuban, Sejumlah Pohon dan Reklame Tumbang hingga Roboh

Baca juga: Sungai Sadar Mojokerto Meluap, Puluhan Rumah Warga hingga Areal Persawahan Terendam Banjir

Peristiwa itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 04.30 Wib.

"Ya sekitar selepas Subuh, sekitar setengah lima pagi ambruknya," ujar Lurah Sumbersari, Ani Mujiati, Minggu (1/11/2020).

Hanya warga dekat kantor kelurahan bernama Bu Abdillah yang mendengar ambruknya pendapa kantor kelurahan tersebut.

Tidak ada korban dalam peristiwa itu. Sebab saat atap pendapa itu ambruk, tidak ada orang di sekitar lokasi kejadian.

Dari pantauan Surya ( grup TribunMadura.com ), pendapa itu kini tak beratap.

Seluruh atapnya jatuh menyentuh lantai. Kayu penyangga atap roboh. Hanya tersisa penyangga beton yang tersisa berdiri.

"Atapnya ambruk semua. Wong kayunya ketika dibersihkan tadi dapat kalau se-truk," imbuh Ani.

Baca juga: Modal Rp 2 Juta, Desainer Grafis asal Madiun Sulap Serabut Kelapa Jadi Bisnis, Manfaatkan YouTube

Baca juga: Nikita Mirzani Emosi Denise Chariesta Sebut Dinar Candy Cuma Akting, Geram Langsung Jambak Rambut

Ani menuturkan, sudah sejak tahun 2019 atau sekitar setahun terakhir, pendapa itu tidak dipakai.

Pihaknya juga memasang tali mengelilingi tiang betonnya.

Ani membuat kebijakan itu karena dia menilai bangunan pendapa itu membahayakan.

"Karena penyangga atapnya sudah miring. Kayunya sudah mlorot. Eternit juga sudah rapuh," ucap dia.

"Makanya, saya minta pendapa tidak dipakai sejak tahun lalu," terangnya.

Bahkan pada bulan Mei 2019, dia mengirimkan proposal renovasi kantor kelurahan itu ke Pemkab Jember.

Tetapi hingga kini, belum ada tanggapan terhadap proposal permohonan renovasi itu. 

"Memang seharusnya diperbaiki. Pendapa kami dipakai untuk sejumlah kegiatan, seperti rapat-rapat, adik-adik mahasiswa dan warga juga latihan menari, karate juga di sini," kata dia.

"Tapi sejak tahun kemarin, sudah saya larang berkegiatan di area dalam pendapa," tegasnya.

Kantor Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, berada di kawasan kampus.

Kawasan sekitar kantor itu dihuni oleh banyak mahasiswa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved