Virus Corona di Nganjuk
Kasus Positif Corona di Nganjuk Hari Ini Bertambah, Tim Satgas Gelar Operasi Yustisi di Pasar Hewan
Jumlah kasus positif virus corona di Kabupaten Nganjuk hingga kini telah mencapai 619 kasus.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, NGANJUK - Jumlah kasus positif virus corona di Kabupaten Nganjuk hingga kini telah mencapai 619 kasus.
Ini setelah adanya penambahan dua kasus positif Covid-19 baru, dimana salah satu di antaranya seorang anak perempuan usia dua tahun asal Kecamatan Loceret.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk, dr Hendriyanto mengatakan, anak perempuan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut dengan riwayat tertular dari anggota keluarganya yang terlebih dahulu terkonfirmasi positif virus corona.
Baca juga: Diguyur Hujan Deras Delapan Jam, Sejumlah Titik di Kabupaten Madiun Kebanjiran
Baca juga: Keluarga Aiman Ricky Bahagia Dikenalkan DJ Katty Butterfly, Sinyal Pelaminan?, Pintar Ngambil Hati
Baca juga: Daftar 95 Kelurahan di Surabaya Berhasil Catat Nol Kasus Covid-19, Balongsari hingga Medokan Ayu
"Penularan itu diduga terjadi karena si anak perempuan itu selalu berdekatan dengan keluarga yang terkonfirmasi positif Corona karena memang masih kecil," kata Hendriyanto, Senin (2/11/2020).
Selain penambahan kasus positif virus corona, ada pula penambahan jumlah positif Covid-19 dinyatakan sembuh di Kabupaten Nganjuk yang telah mencapai 510 orang.
Ini setelah adanya penambahan satu kasus positif virus corona dinyatakan sembuh.
Dan untuk kasus positif virus corona yang meninggal dunia mencapai 61 orang.
"Untuk itu, melihat masih adanya penambahan kasus positif Corona diharapkan kerjasama semua warga agar tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Karena dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 tersebut penyebaran virus Corona bisa dihambat," ucap dr Hendriyanto.
Sementara itu operasi yustisi penegakan disiplin prokes Covid-19 terus dilakukan tim Satgas Penanganan Covid-19 dari jajaran Polsek wilayah Polres Nganjuk.
Salah satunya dilakukan petugas Polsek Warujayeng Polres Nganjuk dengan sasaran pasar hewan di Pasar Tanjunganom Nganjuk.
Baca juga: Kabar Gembira, 95 Kelurahan di Surabaya Catat Nol Kasus Covid-19, Pasien Sembuh Ikut Bertambah
Baca juga: 2 Pria Lamongan Tak Berkutik saat Polisi Geledah Motor, Ketahuan Simpan 1 Gram Sabu di Busa Helm
Baca juga: Begal Pantat Merajalela di Surabaya, Pelaku Pakai Masker dan Jaket, Warga Diminta Lebih Waspada
"Kami melihat di pasar hewan yang dikunjungi banyak orang tersebut masih ada saja yang tidak mengenakan masker dan melanggar prokes. Makanya kami gelar operasi yustisi di pasar hewan tersebut," kata AKP Masherly Sutrisno, Kapolsek Warujayeng Polres Nganjuk.
Dalam operasi Yustisi penegakan disipilin protokol kesehatan Covid-19 di Pasar hewan tersebut, menurut Masherly, petugas melakukan penindakan peringatan lesan dan terulis bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker.
Dan mereka diedukasi untuk dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan penerapan prokes Covid-19 dalam upaya pencegahan penularan virus Corona.
"Kami berharap dengan kegiatan operasi yustisi yang intensif digelar tersebut dapat memutus mata ranti virus Corona," tutur Masherly.