Berita Surabaya
2 Pria Lamongan Tak Berkutik saat Polisi Geledah Motor, Ketahuan Simpan 1 Gram Sabu di Busa Helm
Dua pria asal asal Duduk Lor, Glagah, Lamongan menjajal peruntungan menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu, namun gagal karena ini!
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dua pria asal asal Duduk Lor, Glagah, Lamongan menjajal peruntungan menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Berharap meraup untung banyak dan mampu mensejahterakan keluarga, ternyata harapan dua pria bernama Sugito (38) dan Arif Wiyanto (39) itu pupus, seusai ditangkap Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya.
Keduanya baru saja bertransaksi sabu di Jalan Bonowati dan hendak pulang ke Lamongan.
Baca juga: Trunojoyo Mania ( Truman ) Desak Pemerintah Percepat Pembangunan Stadion Baru di Kabupaten Sampang
Baca juga: Isi Perjanjian Pranikah Nathalie Holscher dan Sule Terkuak, Ayah Rizky Singgung Diikutin: Aku Senang
Baca juga: Kecewa Permasalahan E-Warong Amburadul, Alpart Serahkan Daster dan Rok untuk Sekda Pamekasan
Polisi yang sudah mengantongi informasi, menguntit keduanya hingga diberhentikan di Jalan Gadukan Surabaya.
"Saat itu berdasarkan informasi dan ciri-ciri keduanya, kami melakukan penyelidikan. Setelah meyakini keduanya membawa barang bukti, tim opsnal langsung menghentikan laju keduanya dan melakukan penggeledahan," kata Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto, Senin (2/11/2020).
Setelah sempat kewalahan menggeledah tubuh keduanya, polisi kemudian menggeledah motor dan helm yang digunakan kedua tersangka.
Hasilnya, satu poket sabu itu diselipkan di dalam busa salah satu helm tersangka.
"Ketika barang bukti itu kami temukan, kedua tersangka langsung tidak berkutik dan mengakui perbuatannya," tambah Iptu Joko Soesanto.
Sementara itu, Sugito, salah satu tersangka yang punya inisiatif membeli sabu itu mengaku baru pertama ini membeli sabu dalam jumlah satu gram.
Baca juga: VIRAL Penjual Bakso Kembaran Raffi Ahmad, Intip Potret Parasnya, Seberapa Mirip dengan Suami Gigi?
Baca juga: Protes Pernyataan Presiden Emmanuel Macron, Demo Ormas Islam di Kantor Konjen Prancis Berakhir Damai
Baca juga: Badan Pengembangan Wilayah Suramadu Dorong Bangkalan Jadi Kabupaten Sentra Bandeng dan Udang Jatim
Itu tak lepas dari diskusi bersama Arif yang ingin memulai bisnis jual beli sabu di kampung asal mereka.
"Biasanya kalau ke Surabaya aja pas ada kerjaan nguli gitu beli. Nah ini karena sepi kerjaan jadi patungan sama teman saya buat beli sabu. Terus dijual lagi paket kecil," akunya.
Sabu seberat 1 gram itu dibeli tersangka ke seseorang berinisial AL seharga Rp 1 juta.
Kini polisi masih melakukan pengembangan terhadap penyuplai sabu kepada kedua tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ilustrasi-pemakai-sabu-tangannya-diborgol.jpg)