Berita Bangkalan

Ibadah Umrah Kembali Dibuka per 1 November 2020, Calon Jemaah Wajib Jalani 2 Kali Karantina dan Swab

Para calon Jemaah Umrah harus melewati dua kali karantina dan tes swab sebagai bagian dari prosedur taat protokol kesehatan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Anggota Komisi VIII DPR RI Hasani Bin Zuber (tengah) bersama Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jawa Timur, Nurul Huda dalam Diseminasi terkait Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 2020 di Aula Pondok Pesantren Nurul Cholil, Demangan Bangkalan, Rabu (4/11/2020) 

Menurut Huda, pelayanan haji dan umrah di Indonesia adalah yang terbaik bahkan jamaahnya terbanyak di dunia. Salah satu tolok ukurnya adalah murahnya biaya haji.

Ongkos haji di Malaysia dicontohkan Huda berkisar di angka Rp 57 juta per orang. Sementara di Indonesia hanya Rp 35 juta per orang untuk waktu 40 hari.

"Itupun masih dapat pengembalian sebesar Rp 6 juta. Semestinya dengan waktu 40 hari, setiap jemaah Indonesia membayar biaya haji sebesar Rp71 juta," pungkasnya. (edo/ahmad faisol)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved