Berita Sumenep

Begini Kronologi Penangkapan Tiga Tersangka Narkoba di Sumenep, Bermula dari Laporan Masyarakat

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kronologi penangkapan dari tiga tersangka awalnya dari informasi masyarakat

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Tiga tersangka kasus narkoba di Sumenep yang diamankan polisi 

Untuk diketahui sebelumnya, Satresnarkoba Polres Sumenep mengamankan tiga orang pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu, pada hari Jumat (6/11/2020) pukul 14.00 WIB.

Tiga orang yang sudah berstatus tersangka ini diantaranya, Saiful Mannan (28) warga Desa Giring, Kecamatan Manding dan berdomisili di Jalan Dr. Wahidin II/339, Kelurahan Pajagalan Kota Sumenep.

Kedua, tersangka bernama Beni Iskandar (38) warga Desa Manding Timur, Kecamatan Manding Sumenep.

Tersangka ke tiga bernama Mashodi (29) warga Desa Dasuk Laok, Kecamatan  Dasuk, Kabupaten Sumenep.

"Ketiga tersangka ini ditangkap di lokasi yang berbeda, atau tepatnya di dalam rumah masing masing tersangka," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Sabtu (7/11/2020).

Ketiga tersangka ini ditangkap kata mantan Kapolsek kota Sumenep karena dicurigai sering transaksi narkoba jenis sabu.

"Informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu didalam rumah terlapor," katanya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved