Berita Sampang

Anggaran Capai Rp1,5 M, Program Bantuan Anak Yatim Piatu dari DPRD Sampang Masuk Draf R-APBD TA 2021

Usulan pemberdayaan untuk anak yatim piatu diterima hingga dituangkan ke R-APBD Tahun Anggara 2021 mendatang.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Rapat Paripurna di Aula Kantor DPRD Sampang dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap R-APBD 2021, Senin (9/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Usulan anggota DPRD Sampang, Madura, terkait pemberdayaan anak yatim dan piatu mulai dituangkan ke dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2021, Senin (9/11/2020).

Kabar baik tersebut diketahui saat Rapat Paripurna di Aula Kantor DPRD Sampang, dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap R-APBD 2021.

Ketua Fraksi Gerinda, Alan Kaisan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kepada Pemkab Sampang atas diterimanya usulan pemberdayaan untuk anak yatim piatu hingga dituangkan ke R-APBD Tahun Anggara 2021 mendatang.

Menurutnya, program pemberdayaan anak yatim piatu tersebut dianggarkan oleh Pemkab Sampang senilai Rp 1,5 miliar namun nominalnya dapat berubah tergabtung sutuasi dan kondisi.

"Dalam realisasinya, akan ada 500 penerima dengan hitungan per masing-masing kecamatan sebanyak 14 Kecamatan akan ada 50 penerima," ujarnya.

Kendati demikian, pria asal Kedungdung tersebut memperkirakan bahwa ratusan jumlah itu masih dinilai masih kurang, sehingga akan di bahas kembali pada pembahasan R-APBD 2021.

"Semisal ada program yang kurang produktif, pos anggarannya bisa dikurangi untuk penambahan ke program bantuan anak yatim piatu ini," terangnya.

Lebih lanjut, guna realisasi program ini dengan baik, pihaknya akan mengawalnya mulai dari pembahasan di tingkat komisi maupun di Badan Anggaran (Banggar).

Bahkan, nantinya hingga ke pengawalan saat pemberian bantuan ke para penerima.

"Kami akan kawal sebaik mungkin dan akan mendorong agar pemberdayaan ini diperdakan dan dilindungi oleh hukum yang sah," ucap dia.

Sementara, Bupati Sampang Slamet Junaidi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiawan menyampaikan, bahwa bantuan sosial tersebut pastinya untuk meringankan beban perekonomian masyarakat yang kurang mampu.

Sehingga, diharapkan mampu mensejahterakan masyarakat terutama anak yatim piatu dilingkungan Kabupaten Sampang.

"Program sosial ini merupakan bentuk khusus kepedulian pemerintah daerah terhadap anak yatim piatu di Sampang, selayaknya lah namanya untuk anak yatim pemerintah harus hadir," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved