Berita Sampang

Penanganan Kasus Pembunuhan Munaha di Pamekasan Berlanjut, Polisi Buru 2 Tersangka Lain

Penanganan kasus pembunuhan sadis terhadap seorang pria bernama Munaha asal Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Hanggara
BURU PELAKU : Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto (tengah). Polisi buru 2 tersangka lain dalam kasus pembunuhan sadis terhadap seorang pria bernama Munaha asal Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Madura, Senin (10/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Polisi masih melanjutkan penyidikan kasus pembunuhan sadis terhadap Munaha, warga Desa Bira Timur, Sampang, yang ditemukan tewas dibakar di Desa Lesong Daya, Pamekasan.
  • Dari empat pelaku, dua sudah ditangkap berinisial N dan S.A (mantan istri N), sedangkan dua lainnya, S dan MR, masih buron. Keempatnya dijerat pasal pembunuhan berencana.
  • Tindakan keji itu dilatarbelakangi kecemburuan dan dugaan perselingkuhan, di mana N mencurigai mantan istrinya memiliki hubungan dengan korban.

 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Penanganan kasus pembunuhan sadis terhadap seorang pria bernama Munaha asal Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, ternyata masih berlanjut di meja kepolisian setempat.

Terbukti, setelah menangkap dua pelaku utama, polisi kini memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan berencana yang berujung pembakaran tubuh korban.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan bahwa penyidik menetapkan empat orang sebagai pelaku.

Dua pelaku yang telah diringkus berinisial N dan mantan istrinya, S.A, sementara dua pelaku yang masih dalam pengejaran masing-masing berinisial S dan MR.

Baca juga: Dua Tersangka Pembunuhan Remaja asal Surabaya Sudah Ditangkap, Terungkap Motifnya: Dendam

"Hasil pengembangan penyidikan menunjukkan pelakunya empat orang," ujarnya, Senin (10/11/2025).

Dua pelaku masih buron

Yang mengejutkan, dua pelaku yang buron masih memiliki hubungan keluarga dengan salah satu tersangka yang telah diamankan.

Sehingga polisi menduga mereka mengetahui detail rencana pembunuhan.

"Untuk dua tersangka sebelumnya (N dan S.A) dijerat pasal pembunuhan berencana," tegasnya.

Untuk diketahui, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi kecemburuan dan kecurigaan asmara.

Tersangka N menduga mantan istrinya menjalin hubungan gelap dengan korban, sehingga nekat menghabisi nyawa Munaha dan membakar tubuhnya untuk menghilangkan jejak.

 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved