Berita Lumajang

Pembelajaran Tatap Muka di Lumajang Diizinkan, Sekolah Tak Wajibkan Siswa Pakai Seragam di Kelas

Bupati Lumajang memperbolehkan sekolah untuk melakukan proses belajar tatap muka di dalam kelas mulai Kamis (12/11/2020).

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/Tony Hermawan
Hari pertama pelaksanaan program sinau bareng di SMPN 1 Kunir, Lumajang, Rabu (12/11/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memperbolehkan sekolah untuk melakukan proses belajar tatap muka di dalam kelas mulai Kamis (12/11/2020).

Melalui program Sinau Bareng, Thoriqul Haq berharap, hal itu bisa menjawab kejenuhan masyarakat yang menginginkan sekolah kembali dibuka pada era kebiasaan baru.

"Ini adalah program kelanjutan dari mekanisme pembelajaran yang saat ini ada mulai dari proses daring, kemudian guru sambang (Gusam), dan ini Sinau Bareng," kata Thoriq, saat meninjau pelaksanaan perdana program Sinau Bareng di SMPN 1 Kunir, Kamis (12/10/2020).

Dalam penerapannya, pihak sekolah tak mewajibkan siswanya memakai seragam.

Baca juga: Video Syur Skandal Perselingkuhan Dokter dan Bidan Jember, Pemeran Pria Dikenal Tak Sekali Selingkuh

Baca juga: Jelang Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Kota Blitar, Guru dan Karyawan Sekolah Wajib Tes Swab

Baca juga: Sebut Guru Tukang Santet, Dua Murid SMA di Sumenep Dikeluarkan, Ungkap Pengakuan saat Kesurupan

Ini dimaksudkan agar siswa lebih nyaman pada saat mengikuti proses belajar mengajar di dalam kelas.

Kendati demikian, program Sinau Bareng tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Tidak hanya mewajibkan guru dan siswa mengenakan masker atau face shield, setiap kelas hanya boleh diisi 25 persen dari jumlah siswa.

"Jadi misal ideal per kelas ada 30 siswa ini bisa diikuti 8 orang," ucapnya.

Selain itu, saat proses pembelajaran berlangsung sirkulasi udara ruang kelas harus dipastikan bagus.

Oleh sebab itu, jendela dan pintu harus selalu terbuka. Bahkan pelaksanaannya hanya dibatasi dua jam saja.

Untuk diketahui, adanya program Sinau Bareng bukan berarti Gusam diberhentikan.

Baca juga: Viral Sekelompok Wanita Joget saat Sholawatan, Bikin Warga Kampung Geram, Pelaku Klarifikasi: Khilaf

Baca juga: Dua Warga Sampang Ditangkap Polisi di Desa Konang Pamekasan, Kedapatan Bawa Sabu 50,59 Gram

Wali murid yang khawatir akan risiko penyebaran virus, maka siswa bisa mengikuti pembelajaran secara daring ataupun gusam.

"Wali murid yang belum berkenan mengizinkan anaknya pergi ke sekolah mengikuti program ini ndak papa," kata dia.

"Karena masih ada pilihan guru sambang atau daring," ujarnya.

Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, Bupati Thoriq juga memastikan program tersebut tidak bisa dilaksanakan bagi suatu wilayah yang memiliki angka penularan Covid-19 dominan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved