Berita Entertainment
Soroti RUU Larangan Minuman Beralkohol, Hotman Paris Ajak Pemuda Bali Bersuara: Dukung 100 Persen
Terkait permasalahan tersebut, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut menyoroti RUU Larangan Minuman Beralkohol yang tengah dibahas.
TRIBUNMADURA.COM - Rancangan Undang-Undangan Larangan Minuman Beralkohol yang diusung oleh tiga partai mendapati sorotan publik.
Saat ini berkas telah mulai dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, sebelumnya pembahasan mengenai RUU terus menerus mengalami penundaan sejak diusulkan pda 2015 lalu.
Terkait permasalahan tersebut, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut menyoroti RUU Larangan Minuman Beralkohol yang tengah dibahas.
Hotman Paris angkat bicara melalui unggahan video di akun Instagram priadinya.
Baca juga: Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Gresik Dimulai Awal Bulan Desember
Baca juga: Surabaya Siap-Siap Antisipasi Cuaca Buruk, Pemkot Aktifkan Peran Kelurahan Siaga Bencana
Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Kediri Melonjak, Tim Gugus Tugas Siapkan Gedung Baru Isolasi Mandiri
Ia mengajak para pemuda Bali untuk ikut bersuara terkait RUU Minol tersebut.
Bahkan dirinya mengaku mendukung 100 persen untuk menolak disahkannya RUU Minol.
"Pemuda Bali, ayo ikut bersuara, Hotman Paris akan mendukung seratus persen," ungkapnya.
Video tersebut juga ia sertai caption, "Ayok Pemuda Bali: di mana nyalimu?? RUU Larangan Minuman Beralkohol."
Pada unggahan videonya yang lain, Hotman Paris menyoroti dampak RUU Minol terhadap industri pariwisata.
"Saya baru pulang dari bali melihat pemandangan yang sangat menyedihkan di mana sudah tidak ada turis, terutama turis asing, yang jeluar masuk toko maupun restoran," ujar Hotman lewat Instagram, Minggu (15/11/2020).
Baca juga: Bakal Datangkan Striker Asing Baru, Arema FC Tak Mencari Pemain Asal Brasil
Baca juga: Jawaban Nathalie Holsecher Ditanya Soal Momongan, Itu yang Aku Pengen, Raffi: Siap Disetrum Sule?
Baca juga: Polres Pamekasan Gelar Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam, Sarana dan Prasarana Dipersiapkan
"Bayangkan apa yang akan terjadi terhadap bali apabila digoalkan ruu larangan minuman beralkohol. devisa akan hilang," imbuhnya.
Selain sektor pariwisata, Hotman Paris mengatakan, RUU Minol akan mempengaruhi industri minuman beralkohol.
Lantas minuman beralkohol jenis apa saja yang dilarang dalam RUU tersebut?
Melansir draft RUU Larangan Minuman Beralkohol dari laman resmi dpr.go.id, setidaknya ada 5 jenis minuman keras (miras) yang dilarang.
Baca juga: Empat Pegawai Positif Covid-19, Pelayanan Pengadilan Negeri Kota Blitar Ditutup Sementara
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Surabaya-Madiun KM 141-142, Ayah dan Anak Tewas Ditabrak Bus Mira
Baca juga: BREAKING NEWS - Truk Terguling di Jalan Sawoo-Tumpakpelem Ponorogo, Muatan Ayam Berhamburan ke Jalan

Hal itu dijelaskan Pasal 4, di mana minuman beralkohol diklasifikasikan berdasarkan golongan dan kadarnya.