Berita Sumenep

Dalam 1 Hari, 110 Pelanggar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Sumenep Diberi Sanksi Sosial

Tim jajaran Polsek Kalianget menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Tim jajaran Polsek Kalianget menindak warga yang melanggar protokol kesehatan saat operasi yustisi di Kabupaten Sumenep, Rabu (18/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Tim jajaran Polsek Kalianget menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Operasi yustisi sengaja digelar Polsek Kalianget untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Tak hanya itu, operasi yustisi juga digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.

Pantauan TribunMadura.com pada hari Rabu (18/11/2020), Polsek Kalianget menggelar operasi yustisi di wilayah hukum setempat, tepatnya di Jalan Raya Kalianget - Sumenep.

Baca juga: Karangan Bunga Bertuliskan Kata-Kata Menohok Kepung Rumah Nikita Mirzani, Bikin Nyai Terharu: Gusti

Baca juga: Rumah Dijadikan Tempat Transaksi Sabu, Pria 27 Tahun Warga Guluk-guluk Sumenep Diamankan Polisi

Baca juga: Jelang Tutup Tahun, Realisasi Serapan Anggaran APBD Sumenep 2020 Baru 60 Persen

Aipda Eko Hendrawan mengatakan, operasi yustisi di wilayahnya menjaring 110 pelanggar dalam setiap harinya.

"Setiap hari kita bisa menindak rata-sata sampai 90 - 110 orang pelanggar," ungkap Aipda Eko Hendrawan saat dikonfirmasi.

Pihaknya menyebutkan, pengendara sepeda motor yang terjaring operasi yustisi ini diberikan sanksi sosial menyapu area jalan.

Ia menerangkan, hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan Bupati Sumenep nomor 61 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin pada masyarakat dab utamanya bagi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker.

Baca juga: Gerak Gerik Gisel saat Dipanggil Polisi Dibahas Pakar, Pukulan Berat, Bandingkan dengan Tahun 2019

Baca juga: Penambang Batu di Tulungagung Tertimbun Reruntuhan Tebing, Proses Pencarian Korban Masih Berlangsung

Baca juga: Tiga Tenaga Kesehatan RS Rujukan di Kota Madiun Positif Covid-19, Tertular dari Seorang Rekan Kerja

Tim jajaran Polsek Kalianget menindak warga yang melanggar protokol kesehatan saat operasi yustisi di Kabupaten Sumenep, Rabu (18/11/2020).
Tim jajaran Polsek Kalianget menindak warga yang melanggar protokol kesehatan saat operasi yustisi di Kabupaten Sumenep, Rabu (18/11/2020). (TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA)

Baca juga: 6 Sikap Mulia Nikita Mirzani yang Jarang Terekspos, Bantu Driver Ojek Online hingga Korban Banjir

"Apabila itu memang sangat tidak bisa kita tolelir, maka kita lakukan tindakan fisik pada yang bersangkutan sehingga ada efek jera kepada masyarakat. Harapannya kedepannya akan lebih disiplin lagi dalam menjalankan protokol covid-19," katanya.

"Tujuannya untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan kalianget, dan umumnya wilayah Kabupaten Sumenep," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved