Virus Corona di Nganjuk
Operasi Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19 Intensif Dilakukan di Nganjuk, Sasarannya Pelanggar Prokes
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk masih intensif menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, NGANJUK - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk masih intensif menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.
Kali ini Tim Satgas Covid-19 dari Polsek Patianrowo Polres Nganjuk dan Forpimcam Patianrowo menggelar operasi yustisi di jalan raya Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.
Kapolsek Patianrowo Polres Nganjuk, AKP Joni Suprapto menjelaskan, kegiatan operasi yustisi tersebut sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 serta Pergub nomor 53 tahun 2020 dan Perbup nomor 35 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan.
Baca juga: Perhatiannya Rizky Billar Bawakan Buah-buahan untuk Ayah Lesty Kejora yang Dirawat di Rumah Sakit
Baca juga: Polsek Omben Sampang Tekan Kriminalitas dan Penyebaran Covid-19 Melalui Kampung Tangguh Semeru
Baca juga: Vicky Prasetyo Niat Minta Restu Deddy Corbuzier, Terkuak Tanggal Pernikahan dengan Kalina Oktarani
Baca juga: Masuk Zona Oranye, Mayoritas Kasus Covid-19 di Ponorogo dari Pasien Riwayat Bepergian Luar Kota
Warga yang terjaring operasi yustisi karena melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 langsung ditindak.
"Penindakan itu berupa teguran lisan dan peringatan tertulis. Warga pelanggar tidak boleh mengulangi pelanggaran serupa dengan tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, dan tidak mencuci tangan (3M)," kata Joni Suprapto, Jumat (20/11/2020).
Selain melakukan penindakan bagi warga pelanggar protokol kesehatan Covid-19, Tim Satgas Covid-19 juga melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap warga agar memahami pentingnya melaksanakan Prokes.
Dimana hingga sekarang ini pandemi Covid-19 belum selesai sehingga masyarakat diminta untuk tetap waspada dan hati-hati.
Namun sebagian masyarakat sudah mulai beranggapan Pandemi covid-19 sudah tidak ada.
Baca juga: Disiplin Prokes di Kota Blitar Mulai Kendor, Satgas Covid-19 Minta Tokoh Masyarakat Edukasi Warga
Baca juga: Achmad Fauzi - Dewi Khalifah Berkomitmen Ratakan Pembangunan Seluruh Wilayah Daratan dan Kepulauan
Baca juga: Fraksi Gerindra Desak Pemkab Sumenep Tingkatkan Pendapatan Retribusi di Masa Pandemi Covid-19
Baca juga: Harapan Khusus Gading Marten Jika Mantan Istri Menikah Lagi: Pria Itu Bikin Gisel dan Gempi Bahagia
"Anggapan itu salah dan selalu ditegaskan tim Satgas Covid-19 kepada masyarakat kalau Pandemi Covid-19 belum selesai dan masih terus menyebar sekarang ini," ucap Joni Suprapto didampingi Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara.
Oleh karena itu, tambah Joni Suprapto, tim Satgas Covid-19 dari Polsek Patianrowo bersama Forpimcam Patianrowo akan terus melakukan operasi yustisi di semua tempat di wilayah Polsek Patianrowo.
Terutama di tempat-tempat yang biasanya banyak dikunjungi warga seperti warung, pasar, pertokoan, dan sebagainya.
"Yang pasti, warga diminta tetap memakai masker untuk menghindari penularan virus corona yang cukup membahayakan bagi kesehatan masyarakat sendiri," tutur Joni Suprapto.