Tahanan Polres Lumajang Kabur
4 Tahanan yang Kabur dari Penjara Polres Lumajang Sempat Ajak Tahanan Lainnya, Begini Jawabannya
Pihak kepolisian mengatakan 4 tahanan kasus narkoba yang berhasil kabur dari Mapolres Lumajang, sempat mengajak tahanan lain ikut melarikan diri.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Pihak kepolisian mengatakan 4 tahanan kasus narkoba yang berhasil kabur dari Mapolres Lumajang, sempat mengajak napi lain untuk ikut melarikan diri.
Namun, oleh para teman selnya ajakan itu ditolak.
"Yang lainnya loh solid diajak gak mau. Berarti yang lain masih merasakan kebaikan kami melayani mereka dengan kondisi yang tertekan di ruang penjara," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, Sabtu (21/11/2020).
Dari hasil penyelidikan, keempat napi juga sudah lama merencanakan untuk bisa kabur dari penjara.
Diketahui, mereka sudah sebulan lebih melobangi tembok penjara tembok penjara dengan sebilah kayu.
Kendati demikian, para tahanan lain tidak berani melaporkan niat itu ke petugas.
"Jadi material orok-orokan tembok itu ada berceceran lantai.
Kalau ada ember dibuang ke selokan yang langsung ke sungai.
Tahanan lain tahu tapi gak ada yang berani," ujarnya.
Sementara menurut Masykur, aksi itu luput dari pengawasan petugas sebab ruangan penjara gelap.
"Tidak ada lampu, tidak ada listrik karena itu SOP. Sebab kalau ada setrum dikhawatirkan tahanan bisa bunuh diri," terangnya.
Untuk diketahui, empat orang tersebut berstatus tahanan penyidik.
Setidaknya, sudah 60 hari lebih mereka menghuni Mapolres Lumajang karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, empat tahanan itu lolos dengan cara memanfaatkan sebilah kayu untuk membobol tembok penjara dan dinding rumah warga.
Selanjutnya, tembok penjara yang berdempetan dengan dinding rumah warga juga ikut dijebol untuk memperlancar aksi mereka.