Tahanan Polres Lumajang Kabur

4 Tahanan yang Kabur dari Penjara Polres Lumajang Sempat Ajak Tahanan Lainnya, Begini Jawabannya

Pihak kepolisian mengatakan 4 tahanan kasus narkoba yang berhasil kabur dari Mapolres Lumajang, sempat mengajak tahanan lain ikut melarikan diri. 

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Aqwamit Torik
AFP
Ilustrasi tahanan kabur dari penjara 

Empat tahanan itu melarikan diri dari penjara Polres Lumajang.

Mereka diketahui menjebol tembok penjara agar bisa melarikan diri.

Diduga, aksi melubangi tembok itu dilakukan sudah sejak lama.

Diketahui para tahanan itu kabur pada Jumat (20/11) dini hari.

Baca juga: Cara Mudah Mendeteksi Jantung Sehat atau Tidak, Coba Pakai Metode Menyentuh Ujung Jari Kaki

Baca juga: Mulai Hari ini, Warga Madura Bisa Beli Pertalite Seharga Premium, Hemat Rp 1.200 Per Liter

Baca juga: Pamit ke Rumah Mantan, Jasad Pria ini Ditemukan Dicabik Biawak oleh Pemancing, Simak Kronologinya

Mereka lolos dengan cara memanfaatkan sebilah kayu untuk membobol tembok penjara.  

Selanjutnya, tembok penjara yang berdempetan dengan dinding rumah warga juga ikut dijebol untuk memperlancar aksi mereka.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur mengatakan, kaburnya 4 tahanan tersebut diluar unsur kesengajaan petugas.

"Semua ada kelemahan tapi ini diluar kesengajaan kami.

Jadi saat itu salat subuh berjamaah dipimpin oleh anggota.

Waktu itu dihitung semua lengkap, setelah itu wiritan (berdzikir).

Ternyata pada saat itu 4 itu yang lolos," kata Masykur, Sabtu (21/11/2020).

Menurut Masykur, para 4 tahanan itu sudah lama mencari titik kelemahan tembok bangunan penjara

Diperkirakan para tahanan penyidik itu sudah satu bulan lebih untuk berusaha melobangi tembok tersebut.

"Disini kan gak ada lampu, gak ada listrik itu SOP karena bahaya megang setrum bunuh diri sehingga ruangan itu kan gelap.

Kemungkinan sudah sebulan lebih mereka orok-orok tembok pakai kayu itu," bebernya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved