Tahanan Polres Lumajang Kabur

4 Tahanan yang Kabur dari Penjara Polres Lumajang Sempat Ajak Tahanan Lainnya, Begini Jawabannya

Pihak kepolisian mengatakan 4 tahanan kasus narkoba yang berhasil kabur dari Mapolres Lumajang, sempat mengajak tahanan lain ikut melarikan diri. 

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Aqwamit Torik
AFP
Ilustrasi tahanan kabur dari penjara 

Tak berselang lama, pada Jumat sore (20/11), polisi berhasil mengamankan 

Ahmad Afandi, salah satu tahanan yang kabur dari Mapolres Lumajang.

Ahmad Afandi berhasil diamankan di wilayah kawasan Jatiroto saat hendak menuju ke Jember. Sedangkan 3 orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Sepucuk surat ditinggalkan

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Sebanyak 4 polres lumajang berhasil melarikan diri dari penjara

Keempat tahanan kasus narkoba itu berhasil kabur setelah menjebol tembok rumah warga yang terhubung dengan tembok penjara.

Diketahui para napi tersebut meninggalkan sepucuk surat alasan mereka kabur.

"Maaf numpang lewat kami rindu keluarga," begitu isi surat terang Masykur, saat dikonfirmasi, Sabtu (21/11/2020).

Kata Masykur, surat tersebut diletakan di lantai rumah warga yang dibobol, dan diselipkan di dalam tumpukan baju tahanan.

Sebelumnya diberitakan, dari 4 orang yang berhasil kabur, pada Jumat sore (20/11), salah satu tahanan bernama Ahmad Afandi berhasil diamankan kembali.

Polisi menangkapnya di kawasan Jatiroto saat tahanan tersebut berniat pulang ke rumahnya di Jember.

Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap 3 orang lainnya, yang diduga masih berada di Kabupaten dan sekitarnya.

"Kami melakukan pengejaran termasuk menyelidiki apakah ada anggota kami atau pihak luar yang terlibat atau tidak," pungkasnya.

Tahanan kabur

Empat tahanan kasus narkoba melarikan diri dari penjara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved