Tahanan Polres Lumajang Kabur
Sepucuk Surat Ditinggalkan 4 Tahanan yang Kabur dengan Menjebol Tembok Penjara, Begini Isinya
Tahanan kasus narkoba itu berhasil kabur setelah menjebol tembok rumah warga, para napi tersebut meninggalkan sepucuk surat alasan mereka kabur.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Sebanyak 4 polres lumajang berhasil melarikan diri dari penjara.
Keempat tahanan kasus narkoba itu berhasil kabur setelah menjebol tembok rumah warga yang terhubung dengan tembok penjara.
Diketahui para napi tersebut meninggalkan sepucuk surat alasan mereka kabur.
"Maaf numpang lewat kami rindu keluarga," begitu isi surat terang Masykur, saat dikonfirmasi, Sabtu (21/11/2020).
Kata Masykur, surat tersebut diletakan di lantai rumah warga yang dibobol, dan diselipkan di dalam tumpukan baju tahanan.
Sebelumnya diberitakan, dari 4 orang yang berhasil kabur, pada Jumat sore (20/11), salah satu tahanan bernama Ahmad Afandi berhasil diamankan kembali.
Polisi menangkapnya di kawasan Jatiroto saat tahanan tersebut berniat pulang ke rumahnya di Jember.
Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap 3 orang lainnya, yang diduga masih berada di Kabupaten dan sekitarnya.
"Kami melakukan pengejaran termasuk menyelidiki apakah ada anggota kami atau pihak luar yang terlibat atau tidak," pungkasnya.
Tahanan kabur
Empat tahanan kasus narkoba melarikan diri dari penjara.
Empat tahanan itu melarikan diri dari penjara Polres Lumajang.
Mereka diketahui menjebol tembok penjara agar bisa melarikan diri.
Diduga, aksi melubangi tembok itu dilakukan sudah sejak lama.
Diketahui para tahanan itu kabur pada Jumat (20/11) dini hari.
Baca juga: Cara Mudah Mendeteksi Jantung Sehat atau Tidak, Coba Pakai Metode Menyentuh Ujung Jari Kaki
Baca juga: Mulai Hari ini, Warga Madura Bisa Beli Pertalite Seharga Premium, Hemat Rp 1.200 Per Liter
Baca juga: Pamit ke Rumah Mantan, Jasad Pria ini Ditemukan Dicabik Biawak oleh Pemancing, Simak Kronologinya