Tahanan Polres Lumajang Kabur

Sepucuk Surat Ditinggalkan 4 Tahanan yang Kabur dengan Menjebol Tembok Penjara, Begini Isinya

Tahanan kasus narkoba itu berhasil kabur setelah menjebol tembok rumah warga, para napi tersebut meninggalkan sepucuk surat alasan mereka kabur.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock.com
Ilustrasi 

Mereka lolos dengan cara memanfaatkan sebilah kayu untuk membobol tembok penjara.  

Selanjutnya, tembok penjara yang berdempetan dengan dinding rumah warga juga ikut dijebol untuk memperlancar aksi mereka.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur mengatakan, kaburnya 4 tahanan tersebut diluar unsur kesengajaan petugas.

"Semua ada kelemahan tapi ini diluar kesengajaan kami.

Jadi saat itu salat subuh berjamaah dipimpin oleh anggota.

Waktu itu dihitung semua lengkap, setelah itu wiritan (berdzikir).

Ternyata pada saat itu 4 itu yang lolos," kata Masykur, Sabtu (21/11/2020).

Menurut Masykur, para 4 tahanan itu sudah lama mencari titik kelemahan tembok bangunan penjara

Diperkirakan para tahanan penyidik itu sudah satu bulan lebih untuk berusaha melobangi tembok tersebut.

"Disini kan gak ada lampu, gak ada listrik itu SOP karena bahaya megang setrum bunuh diri sehingga ruangan itu kan gelap.

Kemungkinan sudah sebulan lebih mereka orok-orok tembok pakai kayu itu," bebernya.

Sementara itu, kata Masykur, pada Jumat sore (20/11), salah satu tahanan bernama Ahmad Afandi berhasil diamankan kembali.

Polisi menangkapnya di kawasan Jatiroto.

"Dia mau pulang ke Tanggul (Jember) terus ketangkp di Jatiroto," ungkapnya.

Terkini, tim sedang menulusuri pelarian jejak 3 orang lainnya, yang diduga masih berada di Kabupaten dan sekitarnya.

"Kami melakukan pengejaran termasuk menyelidiki apakah ada anggota kami atau pihak luar yang terlibat atau tidak," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved