Virus Corona di Nganjuk
Dua Hari Terakhir Kasus Covid-19 di Nganjuk Naik Cukup Signifikan, Pengunjung Warkop Langgar Prokes
Meningkatnya kembali kasus positif paparan virus corona selama dua hari terakhir, mendorong jajaran Polres Nganjuk mengintensifkan operasi yustisi.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, NGANJUK - Meningkatnya kembali kasus positif paparan virus corona selama dua hari terakhir, mendorong jajaran Polres Nganjuk kembali mengintensifkan operasi yustisi di malam hari.
Ironisnya, di beberapa warung kopi (warkop) malah semakin banyak pengunjung yang terang-terangan melanggar protokol kesehatan (prokes).
Padahal protokol kesehatan dasar yaitu memakai masker dan larangan berkerumun dalam jarak tertentu, tidak sulit dilakukan. Tetapi saat operasi yustisi di sejumlah warkop, polisi menemukan ramai pengunjung tanpa masker.
Baca juga: UMK Jawa Timur 2021 Masing-masing Kabupaten/Kota Ditetapkan: Surabaya Tertinggi, Terendah 6 Daerah
Baca juga: BREAKING NEWS - UMK Jawa Timur 2021 Diumumkan, Surabaya, Sidoarjo Hingga Gresik Naik Rp 100 Ribu
Baca juga: Kisah Asmara Denny Sumargo & Olivia Allan, Berawal dari Kenalan di WA hingga Akhirnya Resmi Menikah
Baca juga: Sule dan Nathalie Bulan Madu ke Bali, Rizky Febian Beri Kejutan ke Ibu Baru: Sumpah Mau Nangis
Kapolsek Kertosono Polres Nganjuk, Kompol Djamin mengaku prihatin dengan masih adanya pengunjung yang tidak mematuhi prokes. Selain tidak memakai masker, para pengunjung berkerumun tidak menjaga jarak sesuai prokes pencegahan Covid-19.
"Kami terpaksa melakukan penindakan kepada warga yang tidak mematuhi prokes itu dengan sanksi peringatan lisan dan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Djamin didampingi Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara, Minggu (22/11/2020).
Disamping itu, ada juga warga yang diberi sanksi fisik push-up dan menghafal Pancasila. Sanksi diberikan bukan sebagai hukuman melainkan sebagai edukasi agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
"Tentunya dengan sanksi tersebut masyarakat akan sadar dan mengerti pentingnya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan agar terhindar dari Covid-19," ucap Djamin.
Baca juga: Wisata Puncak Ratu Pamekasan Dibuka Kembali, Pengunjung Wajib Pakai Masker & Taat Protokol Kesehatan
Baca juga: Curiga Tamu Lelaki Datang dan Lampu Dimatikan, Rumah Janda Digerebek, Oknum PNS Diduga Berbuat Mesum
Baca juga: Mobil Pikap Tabrak Pembatas Jalan di Jalan Raya Tlanakan Pamekasan, Ratusan Telur Pecah Berserakan
Baca juga: Sule Mengeluh Nathalie Holscher Terlalu Sibuk, Kerja Terus, Blak-blakan Ingin Cepat Dapat Momongan
Diakui Djamin, saat ini ada kecenderungan masyarakat terlena dengan tidak mematuhi prokes. Padahal pandemi Covid-19 hingga kini belum selesai. Bahkan, jumlah kasus positif di Nganjuk masih mengalami penambahan.
"Maka kami akan intensif melakukan operasi yustisi ke semua tempat berkumpul warga bersama Forkopimcam Kertosono dalam upaya pencegahan penyebaran Corona," tutur Djamin.
Sementara dalam dua hari terakhir kasus positif di Nganjuk mengalami penambahan siginifikan sebanyak 23 kasus. Dengan demikian data terakhir jumlah kasus positif corona di Nganjuk telah menembus 709 kasus.