Berita Entertainment
Millen Cyrus Bakal Jalani Hukuman di Sel Pria Beda dengan Lucinta Luna, Ternyata Ini Alasannya
Polisi memastikan bahwa Millen Cyrus akan ditempatkan di sel laki-laki sesuai dengan keterangan jenis kelamin di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.
TRIBUNMADURA.COM - Pihak Kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penggeledahan di salah satu hotel di Jakarta Utara dan menangkap Selebgram Millen Cyrus pada Minggu 22 November 2020 pukul 00.05 WIB dini hari.
Keponakan artis Ashanty itu tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba karena telah memakai sabu.
Seperti layaknya Lucinta Luna kala itu yang terjerat narkoba, Polisi pun mempertimbangkan akan ditempatkan di sel mana Millen Cyrus akan dihukum.
Seperti yang diketahui oleh publik, selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu telah mengubah penampilannya seperti seorang perempuan.
Namun polisi memastikan bahwa Millen Cyrus akan ditempatkan di sel laki-laki sesuai dengan keterangan jenis kelamin di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.
Baca juga: Teka-teki Video Syur Mirip Gisel, Polri Kini Fokus Pada Pelaku Utama, Begini Nasib Pemeran Pria
Baca juga: Kepribadian Gisel Dikuak Pakar Pembaca Wajah Berkat Alis Cukup Menantang, Mudah Percaya Kata Cinta
Baca juga: Diduga Selundupkan Burung Dilindungi, Pria Asal Banjarmasin Diamankan Ditpolairud Polda Jatim
Baca juga: Promo Alfamart Beli 2 Gratis 1 hingga Kebutuhan Dapur Selasa 24 November 2020, Berikut Katalognya
Menurut pemeriksaan awal, Ahrie mengatakan keponakan penyanyi Ashanty itu telah menggunakan sabu beberapa kali.
"Menurut pengakuan sudah berapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali dan di acara-acara tersangka," kata Ahrie seperti dikutip Kompas.com.
Sampai saat ini, kata Ahrie, pihak keluarga Millen Cyrus telah menyambangi Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjenguknya.
Namun, Ahrie tidak bisa mengungkapkan siapa keluarga yang telah menjenguk Millen Cyrus.
Lucinta Luna Mendekam di Sel Wanita
Sebelumnya pada Februari 2020, artis peran yang juga seorang transgender, Lucinta Luna juga lebih dulu ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Lucinta Luna diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat, Senin (11/2/2020) di Apartemen Thamrin City.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya atas dugaan kasus serupa, masing-masing berinisial H, D, dan N.
Saat diamankan, polisi menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Senin.
Baca juga: 9 Baliho Habib Rizieq Shihab di Kabupaten Malang Diturunkan Satpol PP karena Tak Kantongi Izin
Baca juga: Asmara Cancer Mandek hingga Taurus Tersinggung, Intip Ramalan Zodiak Cinta Selasa 24 November 2020
Baca juga: Pria yang Duduk Bersila Lalu Ditabrak Truk Pertamina Tewas Saat Dirawat, Sopir dan Kernet Ditahan
Baca juga: Pria Duduk Bersila di Tengah Jalan Lalu Ditabrak Truk Pertamina Akhirnya Meninggal, Sempat Dirawat
"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri.
Polisi memutuskan Lucinta Luna ditempatkan di ruang khusus tahanan perempuan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Melansir Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memaparkan secara hukum Lucinta Luna seorang perempuan.
Yusri mengatakan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Lucinta Luna merupakan seorang perempuan.
Keputusan yang dikeluarkan itu tentang perubahan jenis kelamin Lucinta.
"Putusan pengadilan sudah menyatakan, yang bersangkutan (Lucinta Luna), pertama menerima permohonan dari pemohon untuk perubahan jenis kelamin dari laki-laki menjadi seorang wanita."
"Dengan nama yang lama adalah MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri)," papar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Lucinta Luna mengubah status jenis kelamin setelah PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonannya.
Kemudian, Lucinta mengganti status jenis kelamin pada dokumen kependudukan di antaranya paspor dan akta kelahiran.
Dalam persidangan, Lucinta Luna (31) divonis satu tahun enam bulan oleh majelis hakim, atas kasus narkoba dan psikotropika yang menjeratnya.
Vonis yang diterima Lucinta Luna dalam sidang virtual yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).
Lucinta Luna menjalani sidang dari Rutan Pondok Bambu, sementara Hakim, Jaksa, dan Penasehat Hukum jalani sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Usai putusan dibacakan ketia majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto, pantauan Warta Kota Lucinta Luna langsung menangis.
Mulanya, wanita bernama asli Ayluna Putri itu mencoba tegar. Namun, lama kelamaan ia tak bisa membendung air matanya yang kemudian mengalir membasahi pipinya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan kalau Lucinta Luna dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidan penyalahgunaan dengan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis ekstasi dan psikotropika.
Baca juga: Download MP3 Kumpulan Lagu Dangdut Koplo Terpopuler 2020 Mulai dari Nella Kharisma hingga Via Vallen
Baca juga: Download Lagu MP3 Golek Liyane Happy Asmara, Dangdut Koplo Jawa Enak, Ada Video Klip dan Chord Gitar
Baca juga: Download Lagu MP3 Dangdut Koplo Happy Asmara Full Album 2020, Aku Kangen Bojomu hingga Konco Mesra
Baca juga: Khofifah Naikkan UMK di Ring 1 Jatim, Banyak Pengusaha Mulai Lirik Jateng Untuk Relokasi Industri
Kronologis Penangkapan Millen
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menjelaskan, penangkapan Millen Cyrus berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa akan ada transaksi narkoba di satu hotel, di Jakarta Utara.
"Lalu kita melakukan penyelidikan dan mendapatkan satu kamar, lalu kita melakukan penggeledahan dan kita mendapatkan barang buktinya," kata Ahrie Sonta.
"Jadi MC ini dihubungi oleh OR menemani JR di sebuah hotel. Kemudian, MC menemui OR di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kemudian ditangkap," ucapnya.
Setelah bertemu, Millen dan OR yang ditemani teman perempuannya, masuk ke dalam kamar.
Kemudian OR mengeluarkan alat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral, yang dibuat dua lubang untuk dimasukkan sedotan.
"MC (Millen Cyrus) dan teman perempuan OR ini mengonsumsi sabu di kamar mandi dengan bergantian."
"Setelah konsumsi sabu, OR dan teman perempuannya berpamitan untuk pindah kamar," katanya.
Kemudian, aparat kepolisian masuk ke kamar Millen Cyrus melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Minta Maaf
Selebgram Millen Cyrus atau Millendaru menyampaikan permohonan maaf atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Dalam rilis Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020), Millen hanya bisa menundukkan kepala sambil meminta maaf kepada semua pihak.
Dengan berbaju tahanan oranye, Millen Cyrus membacakan surat permohonan maafnya.
Millen meminta maaf pada keluarga besarnya, terutama ibu dan saudara-saudaranya.
Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Download Lagu Dangdut Koplo Nella Kharisma Full Album MP3, Istri Setia hingga Kartonyono Medot Janji
Baca juga: Jadwal Acara TV Nasional Selasa 24 November 2020, Trans7, Trans TV, SCTV, RCTI, GTV dan MNC TV
Baca juga: Deretan Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2020, Cocok Dibagikan ke WhatsApp, Instagram dan Facebook
Baca juga: Leo Tegang, Libra Butuh Rekreasi, Capricorn Cemburu, Simak Ramalan Zodiak Selasa 24 November 2020

"Saya sangat meminta maaf, untuk keluarga saya, mama, kakak, adik saya," kata Millen Cyrus sambil menangis.
"Keluarga besar saya dan teman-teman," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Millen mengaku sangat menyesali perbuatannya yang menyimpang tersebut.
Millen pun berpesan kepada masyarakat untuk tidak meniru perbuatannya.
"Saya salah banget sudah memakai barang tersebut," ungkap Millen.
"Buat semuanya jangan ditiru. Pokoknya jauhi narkoba," terangnya.
Tak lupa, Millen juga berterima kasih pada pihak kepolisian yang sudah menangkapnya.
Millen Cyrus lahir pada 28 Agustus 1999, dari pasangan Hambali Samudero dan Rahma Aisyah.
Pemilik nama lahir Muhammad Milendaru Prakasa Samudero itu juga merupakan keponakan dari istri musisi Anang Hermansyah, Ashanty.
Baca juga: Viral Tangis Wanita di TikTok yang Diputusin Pacar karena Ada yang Lebih Cantik: Dia Menyesal Nanti
Baca juga: Lapas Kelas IIA Pamekasan Terima 15 WBP dari Rutan Malang, Napi Kasus Narkoba & Napi Kasus Kriminal
Baca juga: Program Langit Biru di Sejumlah SPBU Kabupaten Sampang, Ajak Masyarakat Peduli Kualitas Udara
Baca juga: Asmara Cancer Mandek hingga Taurus Tersinggung, Intip Ramalan Zodiak Cinta Selasa 24 November 2020
Pada 2015, nama Millen mulai dikenal karena kerap kali tampil di depan publik bersama Aurel Hermansyah, putri sambung Ashanty.
Mereka juga tak jarang memajang foto kebersamaan di media sosial kala itu.
Selain memiliki hobi menyanyi dan melukis, Millen Cyrus juga gemar menari dan aktif mengikuti ekstrakulikuler tari Saman sewaktu duduk di bangku Sekolah Menengah Atas.
Dia perlahan menjajal dunia hiburan Tanah Air sebagai figur publik, selebgram, dan model.
Tak dapat dipungkiri, Millen Cyrus populer di media sosial dan memiliki satu juta followers di akun Instagram-nya, @millencyrus.
Namun, ini bukan kali pertama Millen berurusan dengan hukum.
Pada 9 September 2017, Millen pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE oleh pegiat media sosial.
Millendaru mengaku akun Snapchat, e-mail, dan iCloud-nya diretas.
Foto dan video di dalamnya kemudian disebar oleh peretas di media sosial.
Kala itu, Ashanty sebagai tantenya enggan berkomentar.
(Tribunnews.com/Sinatrya) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi) (Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Revi C. Rantung) -- Sama-sama Transgender, Mengapa Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria Sementara Lucinta Luna di Sel Wanita