Berita Blitar

Waspada Modus Baru Maling Motor, Kini Sasar Areal Persawahan, Gondol Motor Petani saat Bekerja

Dua kelompok pencuri sepeda motor di Kota Blutar ini menyasar motor milik petani yang ditinggal di pinggir sawah.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela menanyai tersangka kasus pencurian sepeda motor, Senin (23/11/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap dua kelompok pencuri sepeda motor di areal persawahan.

Dari dua kelompok itu, polisi membekuk empat tersangka dan menyita barang bukti kasus pencurian berupa tujuh unit sepeda motor.

Kelompok pertama, yaitu Mesyanto (30) dan Agus Ariyanto (38), keduanya warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Baca juga: Lagi, Pegawai Universitas Jember Unej Meninggal Dunia Akibat Terpapar Virus Corona Covid-19

Baca juga: Main di Sungai Bareng Teman, Bocah 10 Tahun Justru Terseret Arus, Terdapat Luka di Kepalanya 

Sedangkan kelompok kedua, yaitu Ediono (40) warga Udanawu, Kabupaten Blitar dan Agustono (32), warga Ngancar, Kabupaten Kediri.

"Kedua kelompok ini merupakan spesialis pencurian sepeda motor di areal persawahan," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Senin (23/11/2020).

Leonard mengatakan, kedua kelompok itu sering beraksi di wilayah Kabupaten Blitar bagian barat. Yakni, di wilayah Udanawu, Wonodadi, dan Ponggok.

Modusnya, para pelaku keliling di areal persawahan untuk mencari target pencurian.

Sasarannya, para petani yang biasa memarkir sepeda motor di pinggir jalan persawahan.

"Rata-rata, para petani ini membiarkan kunci tertancap di sepeda motor dan ditinggal menggarap sawah," kata dia.

Baca juga: Niatnya Cari Kerja, Pemuda ini Malah Terseret Kasus Penipuan, Kirim Barang Hasil Menipu ke Madura

Baca juga: UMK Batu 2021 Naik Rp 25 Ribu, Jumlah Upah Minimum Pekerja Kota Batu Capai Rp 2.819.801

"Pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor," ujarnya.

Dikatakannya, kelompok Ediono sudah beraksi di lima lokasi. Yaitu, tiga di wilayah Kabupaten Blitar bagian barat dan dua di wilayah Kabupaten Kediri.

"Ediono menjual motor curian kepada Agustono, warga Ngancar, Kabupaten Kediri. Agustono juga kami tangkap sebagai penadah," katanya. (sha)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved