Virus Corona di Tulungagung

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung: Temuan Kasus Baru HIV di Masa Pandemi Virus Corona Menurun

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mencatat penurunan kasus baru HIV pada tahun 2020 hingga akhir November atau pada masa pandemi Covid-19.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Kasi P2PM Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Muhroji. 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mencatat penurunan kasus baru HIV pada tahun 2020 hingga akhir November atau pada masa pandemi Covid-19.

Hingga November 2020, ada temuan 209 pasien baru.

Sedangkan tahun 2019 ada 390 temuan.

"Maret, April dan Mei layanan HIV ditutup karena pandemi corona. Bulan Juni baru dibuka lagi," terang Kasi P2PM Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung,  Muhroji.

Baca juga: PT KAI Daop 7 Mulai Buka Pemesanan Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Ledakan Jumlah Pasien Covid-19 di Kabupaten Kediri, Jubir Covid-19 Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes

Baca juga: Satgas Covid-19 Bondowoso Lakukan Langkah Preventif Lewat Penyemprotan Disinfektan di Sejumlah OPD

Baca juga: Jelang Pilkada Sumenep 2020: Polres Sampang Gelar Kesiapan Anggota dan Pengecekan Peralatan Dalmas

Temuan tertinggi pada 2018, sebanyak 392 pasien baru.

"Temuan tahun ini kami prediksi akan bertambah, karena masih ada Bulan Desember," sambung Muhroji.

Penularan HIV di Tulungagung 98 persen karena jarum suntik.

Sisanya karena jarum suntik dan penularan ibu hamil ke janinnya.

Sedangkan rentang usia paling banyak 25-45 tahun, mencapai 50 persen dari total pasien.

"Penularan lewat seksual di antaranya Laki-laki Seks Laki-laki (LSL)mencapai 10 persen,"ungkap Muhroji.

Untuk mencegah penularan dari ibu ke janin, para relawan HIV/AIDS berupaya menemukan kasus pada ibu hamil.

Jika diobati dengan benar, maka virus dari ibu hamil tidak menular ke anaknya.

Selain itu pemerintah juga menargetkan tidak ada kematian karena HIV.

Satu-satunya cara dengan menyadarkan para pengidap HIV untuk mengonsumsi obat Anti Retroviral (ARV).

Dengan ARV pengidap HIV tetap bisa produktif dan hidup sehat.

Baca juga: Rekor Penambahan Kasus Covid-19 di Ponorogo, Pemkab Periksa 600 Spesimen Dalam Dua Hari

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Rumah Jalan Darma Pamekasan, Dievakuasi Petugas Sesuai Protap Covid-19

Baca juga: Honor Pertama Nagita Slavina Saat Menjadi Artis dan Bintang Iklan Terungkap, Lebih dari Rp 1 Juta?

Baca juga: Libur Akhir Tahun ASN di Kabupaten Sampang Terancam Dipangkas Demi Cegah Penularan Covid-19

Selain itu para pengidap HIV juga harus bebas dari diskriminasi dan stigma.

"Harus ada kolaborasi antara pemerintah dan swasta, untuk menghapus stigma kepada pengidap HIV. Sehingga tidak ada upaya balas dendam dari para pasien, untuk menularkan ke orang lain," tegas Muhroji.

Saat ini Pemkab Tulungagung menyediakan 11 layanan Perawatan, Dukungan dan Pengobatan (PDP) untuk para pengidap HIV.

Ke depan 25 Puskesmas bisa menyediakan layanan PDP untuk pengidap HIV.
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved