PT KAI Daop 7 Mulai Buka Pemesanan Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Libur Natal dan Tahun Baru
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mulai membuka layanan pemesanan tiket jarak jauh periode libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mulai membuka layanan pemesanan tiket jarak jauh periode libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Pemesanan tiket tersebut dapat dilakukan masyarakat melalui aplikasi KAI Access dan kanal penjualan resmi lainnya.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan, ada beberapa KA yang berangkat atau melintas di wilayah Daop 7 Madiun yaitu KA Bima, Gajayana, Argo Wilis, Turangga, Malabar, Jayakarta dan Matarmaja.
Sedangkan yang berangkat dari wilayah Daop 7 adalah KA Brantas relasi Blitar – Pasarsenen serta KA Kahuripan relasi Blitar – Kiaracondong.
Baca juga: Tempat Penyimpanan Harta Karun Dimas Ahmad Terkuak, Billy Syahputra Terkejut: Kalau Tahu, Gue Ambil
Baca juga: Ledakan Jumlah Pasien Covid-19 di Kabupaten Kediri, Jubir Covid-19 Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes
Baca juga: Honor Pertama Nagita Slavina Saat Menjadi Artis dan Bintang Iklan Terungkap, Lebih dari Rp 1 Juta?
Baca juga: Satgas Covid-19 Bondowoso Lakukan Langkah Preventif Lewat Penyemprotan Disinfektan di Sejumlah OPD
Di beberapa tanggal juga dioperasikan KA Singasari yang berangkat dari Blitar dan KA Anjasmoro keberangkatan Stasiun Jombang, keduanya tujuan Pasarsenen Jakarta.
"Namun apabila antusiasme masyarakat untuk menggunakan KA tinggi pada periode libur Natal dan Tahun Baru, KAI akan mengoperasikan kembali beberapa KA reguler untuk mengakomodasi permintaan masyarakat," kata Ixfan Hendriwintoko dalam rilisnya, Senin (30/11/2020).
Dijelaskan Ixfan, di tengah Pandemi Covid-19, KAI tetap berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan lokal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan dalam mematuhi physical distancing.
"Untuk itu, kami berharap bagi pelanggan KA yang ingin melakukan bepergian sebaiknya direncanakan sejak jauh hari dan menyesuaikan dengan hari libur serta cuti bersama yang telah diatur ulang oleh pemerintah," ucap Ixfan.
KAI berharap, ungkap Ixfan, walaupun masih dalam masa pandemi Covid-19, masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan jasa angkutan KA. Ini setelah KAI menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk operasional kereta api. Mulai dari stasiun keberangkatan, selama dalam perjalanan diatas KA, hingga stasiun tujuan.
Persyaratan bagi pelanggan yang akan naik KA baik jarak jauh atau jarak dekat, menurut Ixfan, tetap sama. Yaitu pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
Baca juga: Klaster Perkantoran Muncul Lagi, 13 Staf BPPKAD Ponorogo Positif Covid-19, 1 Orang Meninggal Dunia
Baca juga: Pemdes Tunggulsari Tulungagung Blokade Akses Jalan ke Rumah Pasien Positif Covid-19 Pakai Bambu
Baca juga: Presiden Jokowi Bubarkan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Ini Kata MH Said Abdullah
Sedangkan pelanggan KA jarak jauh, tambah Ixfan, ada tambahan persyaratan berupa wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan). Atau surat keterangan bebas gejala influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas, bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.
"Bagi pelanggan yang berkeinginan memanfatkan rapid tes murah seharga Rp 85.000, Daop 7 Madiun telah menyediakan sebanyak 5 stasiun yaitu, di Stasiun Madiun, Kertosono, Jombang, Kediri dan Stasiun Blitar," tutur Ixfan.