Berita Malang
Warga Malang Kini Bisa Perpanjang SIM hingga Laporan Kehilangan di Bus Arema Police Sobo Kelurahan
Bus Arema Police Sobo Kelurahan berisi berbagai layanan kepolisian yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Polresta Malang Kota meluncurkan layanan baru bagi masyarakat bernama Bus Arema Police Sobo Kelurahan, Selasa (1/12/2020).
Sesuai dengan namanya Bus Arema Police Sobo Kelurahan, bus berwarna biru, merah, dan putih itu berisi berbagai layanan kepolisian yang sangat dibutuhkan masyarakat.
"Di dalam bus Arema Police Sobo Kelurahan, terdapat tiga macam layanan kepolisian. Yaitu layanan perpanjangan SIM, perpanjangan SKCK, dan layanan laporan kehilangan," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada TribunMadura.com.
Baca juga: Sopir di Madura Belum Paham soal UU No 22 Tahun 2009, Dapat Sosialisasi dari LBH Pusara Pamekasan
Baca juga: Pasangan Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Pencuri Barang Penunggu Pasien di Rumah Sakit Tulungagung
Baca juga: Pembangunan Rumah Sakit Lapangan di Kota Malang Dilanjutkan, Ditargetkan Rampung 10 Hari Lagi
Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, Polresta Malang Kota sebelumnya telah memiliki layanan serupa.
Ketiga layanan itu biasanya ditempatkan di area CFD Jalan Ijen, ketika pandemi Covid-19 belum terjadi.
"Namun saat itu tiga layanan tersebut ditempatkan di tiga mobil yang berbeda. Saat ini ketiga layanan itu kami jadikan satu di dalam bus ini," kata dia.
"Dan sesuai dengan namanya, bus tersebut nantinya akan berkeliling memberikan pelayanan ke kelurahan kelurahan yang ada di Kota Malang," bebernya.
Saat ini, pihaknya masih membuat jadwal harian kunjungan Bus Arema Police Sobo Kelurahan tersebut.
"Kalau sudah jadi (jadwalnya), masyarakat bisa mengeceknya langsung di aplikasi Jogo Malang," ungkap dia.
"Namun bila ada masyarakat yang request serta di wilayah itu banyak masyarakat membutuhkan segera layanan bus, maka akan kami dahulukan," tambahnya.
Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini juga menambahkan bahwa pihaknya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam penerapan layanan Bus Arema Police Sobo Kelurahan tersebut.
"Setiap masyarakat yang akan menggunakan layanan Bus Arema Police Sobo Kelurahan wajib mengenakan masker dan menjaga jarak," ujar dia.
"Bila ditemukan ada masyarakat yang lupa memakai masker, akan kami ingatkan lalu kami berikan masker," tandasnya.