Cukup Pakai NIK e-KTP, Cara Cek Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Langsung Login eform.bri.co.id/bpum
Cukup menggunakan NIK dan e-KTP, ini cara cek pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id.
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Baca juga: KPU Sumenep Siapkan TPS Khusus di Dalam Rutan, 242 Warga Binaan Bakal Berpartisipasi di Pilkada 2020
Baca juga: Rumah Ibunda Menko Polhukam Dijaga Ketat 20 Banser, Mahfud MD Disebut Tokoh Kebanggaan Warga Madura
Baca juga: Sule Bocorkan Rencana Bulan Madu Lagi, Ngebet Berdua Saja dengan Nathalie Holscher: Dia Kepikiran
Cara mencairkan BLT UMKM
Setelah penerima BPUM menerima pesan singkat (SMS) maka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.
Untuk dapat mencairkan BLT, penerima harus menyiapkan sejumlah dokumen.
Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Sebagai informasi tambahan, ini statement yang dikeluarkan dari Management BRI dikutip Tribun-timur.com:
Standby Statement