Pilkada Sumenep 2020
KPU Sumenep Siapkan TPS Khusus di Dalam Rutan, 242 Warga Binaan Bakal Berpartisipasi di Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyiapkan satu tempat pemungutan suara (TPS) khusus pilkada di Rutan Kelas IIB Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyiapkan satu tempat pemungutan suara (TPS) khusus pilkada di Rutan Kelas IIB Sumenep.
Rutan Kelas IIB Sumenep diberikan TPS khusus sesuai dengan aturan. Salah satu pertimbangannya, pemilik hak suara di dalam rutan minimal 30 orang.
"Penghuni di lapas itu minimal 30 orang boleh mendirikan TPS pilbup di situ. Itu ketentuannya," kata Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini.
Selain di lapas katanya, tidak ada lagi TPS khusus termasuk di rumah sakit. Sebab bagi pasien untuk menyalurkan hak suaranya dilakukan secara jemput bola oleh petugas KPPS.
"Kalau pemilih di rumah sakit nanti KPPS berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan pihak rumah sakit," katanya.
Mengenai jumlah pemilih di Rutan Kelas IIB Sumenep, sebanyak 242 warga binaan akan berpartisipasi di Pilkada Sumenep 2020.
"Yang ditetapkan sebanyak 242 DPT waktu penetapan," kata Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Rabu (2/12/2020).
Namun meskipun sudah ditetapkan, pihaknya mengakui jika warga binaan yang ada di Rutan Kelas II B Sumenep ini masih dinamis. Bisa saja akan berkurang dan bertambah hingga 9 Desember 2020 nanti.
Baca juga: Rumah Ibunda Menko Polhukam Dijaga Ketat 20 Banser, Mahfud MD Disebut Tokoh Kebanggaan Warga Madura
Baca juga: Begini Kondisi Terkini Wali Kota Malang Sutiaji Saat Ini Setelah Terkonfirmasi Positif Covid-19
Baca juga: Puluhan Anggota FPI Sampang Keberatan Atas Perlakuan Tidak Adil Pemerintah pada Habib Rizieq Shihab
"Kami di Rutan Kelas II B Sumenep membuat TPS khusus, dan TPS disana nanti ada di dalam untuk warga Sumenep yang ditahan dalam tersebut," tambahnya.
Ditanya bagaimana jika warga Sumenep posisinya ditahan di kabupaten lain, Syaifurrahman mengaku jika pihaknya hanya mendata warga yang ada di Rutan Kelas II B Sumenep.
"Untuk seanjutnya tetap bagi semua nanti mematuhi protokol kesehatan saat masuk ke TPS, memakai masker, cuci tangan dan semua lengkap," tambahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Pria hingga Tewas Bersimbah Darah di Jalan Tembaan
Baca juga: Jelang Pilkada Sumenep 2020, Alumni Annuqayah di Dungkek Abhak-rembhak Satarétanan Bersama Ra Ayik
Baca juga: Positif Terinfeksi Covid-19, Kini 4 Pegawai Dinas Kominfo Situbondo Isolasi Mandiri di Rumah