Daftar BLT dan Bansos yang Diperpanjang di 2021, Ada BLT BPJS, BLT UMKM, BST PKH dan Kartu Prakerja
Berikut ini adalah daftar BLT dan Bansos yang diperpanjang hingga 2021, cek daftarnya berikut cara agar mendapatkan pencairan dana hibah.
TRIBUNMADURA.COM - Berikut ini adalah daftar BLT dan Bansos yang diperpanjang hingga 2021, cek daftarnya berikut cara agar mendapatkan pencairan dana hibah.
Pemerintah secara konsisten akan terus memberikan bantuan kepada masyarakat terutama yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19, bantuan yang disalurkan dalam bentuk BLT dan Bansos akan terus disalurkan hingga tahun depan.
Bagi Anda yang sedang mencari informasi terkait daftar bantuan sosial (bansos) pemerintah yang cair yang diperpanjang hingga 2021 lengkap dengan cara dan syaratnya, simak artikel ini hingga akhir.
Baca juga: Teddy Minta Rumah ke Anak-anak Sule, Pengacara Puji Hati Sebesar Samudra, Benarkah demi Anak Lina?
Baca juga: Detik-detik Mencekam Rumah Ibunda Mahfud MD Digeruduk, Sang Adik: Sesama Madura, Keluarlah Mahfud!
Baca juga: Satu Karyawan Positif Covid-19, Puskesmas Teja Jungcangcang Pamekasan Ditutup Selama 14 Hari
Baca juga: Gaji Boy William di Indonesian Idol vs Chef Arnold Sebagai Juri MasterChef, Mana yang Paling Gede?
1. Bansos Tunai

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai ( Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021.
Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.
"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja."
"Masih banyak yang membutuhkan," ujar Juliari seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (23/11/2020).
Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.
Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp 12 triliun.
Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.
2. BLT UMKM

Bantuan lain yang diperpanjang hingga 2021 adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro alias BLT UMKM.
"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin (7/9/2020).
Teten menambahkan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.
Cara untuk mendaftarkan bantuan ini, para pelaku UMKM harus mengajukan usahanya terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.
Setelah terdaftar, nantinya para pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah yang ditransfer lewat rekening.
Baca juga: Kembali Zona Merah Covid-19, Wali Kota Batu Sebut karena Klaster Keluarga, Bukan dari Pariwisata
Baca juga: Balasan Menohok Sule ke Teddy yang Singgung Harta Warisan Lina: Mungkin Dia Mau Masuk Infotainmen
Baca juga: RS Baptis Batu Penanganan Pasien Covid-19 Penuh, Kapasitas 17 Tempat Tidur Semua Sudah Terisi
Baca juga: Satu Mobil Elf Terbakar dalam Kecelakaan di Tol Madiun-Nganjuk, Tiga Warga Pamekasan Meninggal Dunia
3. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja juga dipastikan diperpanjang hingga 2021.
Masyarakat yang belum lolos pada program Kartu Prakerja pada 2020 dapat mendaftarkan diri kembali.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan, pendaftar yang sudah memasukkan data pun tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun depan.
Sebab data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.
"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021."
"Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," ucap Denni.
Denni juga menegaskan, peserta yang sudah menerima insentif tahun ini, tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun berikutnya.
"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini."
"Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tapi juga buruh, karyawan, dan pegawai.
Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.
Pada tahun ini, program Kartu Prakerja dicukupkan hingga gelombang 11.
4. Subsidi Gaji
Program bantuan lain yang akan dilanjutkan pada 2021 adalah subsidi gaji bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melanjutkan program subsidi gaji hingga kuartal I tahun depan.
"Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/9/2020).
Masih menurut keterangan Airlangga, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan hingga kuartal II.
Artinya, tahun depan program subsidi gaji bisa jadi bakal berlanjut dalam enam bulan di 2021.
Pada tahun ini, subsidi gaji diberikan untuk 15,7 juta pekerja.
Pertanyaannya, apakah mereka akan mendapatkan kembali?
Terkait hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah masih belum dapat memastikannya.
Sebab, pemerintah masih mengevaluasi seluruh bansos kepada masyarakat serta pekerja yang terdampak akibat pandemi.
5. Subsidi Listrik Gratis dari PLN
Jika keempat bantuan di atas dipastikan berlanjut hingga 2021, bagaimana dengan subsidi listrik gratis dari PLN?
Apakah juga akan diperpanjang atau dicukupkan pada tahun ini?
Hingga kini, belum diketahui apakah pemerintah juga akan memperpanjang subsidi listrik gratis hingga 2021.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi belum dapat memastikan perpanjangan subsidi listrik pada 2021.
Sebab, perpanjangan subsidi tersebut bagian dari keputusan pemerintah.
Namun, PLN akan selalu mendukung secara penuh segala kebijakan dari pemerintah.
Diketahui, subsidi listrik gratis dari PLN diberikan kepada pengguna listrik 450 VA dan 900 VA pascabayar.
Bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA akan dibebaskan dari tagihan atau mendapat token listrik gratis selama tiga bulan.
Sementara pengguna listrik 900 VA, tagihan listriknya akan didiskon 50 persen atau mendapat token listrik diskon 50 gratis.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan melanjutkan program Bansos Tunai (BST) hingga enam bulan pertama tahun 2021.
Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.
Di tahun 2020, Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) yang rencananya akan diperpanjang hingga Juni 2021.
Namun khusus tahun depan, ada pengurangan dana yaitu dari Rp300 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek secara online daftar penerima bantuan ini, bisa masuk ke dtks.kemensos.go.id melalui link https://dtks.kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK dan KTP.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Mutia Fauzia/Dandy Bayu Bramasta)
Baca juga: Wali Kota Malang Jalani Isolasi Mandiri, Wawali dan Ketua DPRD Negatif, Sekda Positif Covid-19
Baca juga: 1 Keluarga Dalam Elf yang Terbakar di Tol Madiun-Nganjuk Hendak Melayat Orang Meninggal di Madura
Baca juga: Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas hingga Muntahkan Lava Pijar, Ada 5 Kali Suara Letusan
Baca juga: Cara Cek Penerima BPUM di Link Banpres eform.bri.co.id/bpum, Ini Panduan Pencairan BLT Bantuan UMKM
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Bantuan yang Diperpanjang 2021, Ada Kartu Prakerja hingga BLT UMKM, Subsidi Listrik PLN?