Berita Mojokerto

Evakuasi Pria ODGJ di Mojokerto Berlangsung Dramatis, Polisi Kena Sabetan hingga Tembakan Peringatan

Insiden dramatis terjadi saat penangkapan Khusnul Khuluq (40), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Evakuasi Khusnul Khuluq (40) di dalam kamarnya, Desa Brayung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Rabu (2/12/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Insiden dramatis terjadi saat penangkapan Khusnul Khuluq (40), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menganiaya tetangganya menggunakan celurit, Rabu (2/12/2020).

Petugas gabungan dari Polsek Puri, anggota TNI bersama tim kesehatan puskesmas dan dinas sosial sempat kewalahan saat mengevakuasi pelaku yang mengurung diri di dalam kamarnya, Desa Brayung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Pantauan di lapangan, proses evakuasi pria ODGJ itu berlangsung lama lantaran pelaku bersikukuh menolak keluar dari kamarnya meski petugas berulang kali membujuknya.

Baca juga: Layanan Rapid Test Gratis untuk Warga Madiun yang Hendak ke Luar Kota, Simak Lokasi dan Syaratnya

Baca juga: Atasi Tumpukan Lahar Panas Gunung Semeru di Sungai Besuk Kobokan, BNPB Akan Bangun Jalur Aliran

Baca juga: Kemenpan RB Kunjungi Polres Pamekasan, Lakukan Pemantauan dan Penilaian Evaluator Layanan Publik

Petugas dari Puskesmas Puri memberikan obat penenang yang dituangkan ke dalam air mineral kemasan botol dan diberikan pada pelaku melalui jendela kamar.

Namun, obat penenang itu tidak beraksi signifikan, bahkan pelaku semakin marah-marah menyuruh aparat dan warga yang berkerumun pergi menjauh dari rumahnya.

Pihak kepolisian bersama TNI akhirnya bertindak tegas, yakni mengevakuasi paksa pelaku dengan cara mendobrak pintu kamar.

Aparat mengenakan rompi hitam dan helm membekali diri dengan kayu seadanya sebagai tameng untuk mengantisipasi
jika tiba-tiba pelaku menyerang.

Apalagi, pelaku masih membawa sebilah celurit dalam genggaman tangan kanannya.

Suasana evakuasi pelaku ODGJ itu semakin mencekam saat aparat mendobrak pintu kamar.

Seketika, pintu kamar berhasil didobrak dan terbuka pelaku langsung menyabetkan celurit ke arah petugas yang hendak menangkapnya.

Aparat secara lantang berulang kali memperingatkan pelaku agar membuang celurit yang dibawanya.

Perbuatan pelaku menyerang dengan menyabetkan celurit sangat membahayakan keselamatan petugas.

Pelaku membawa timba merah yang ditutup di bagian kepalanya.

Anggota polisi terpaksa melakukan tembakan peringatan satu kali ke arah atas namun tidak digubris bahkan pelaku semakin melawan.

Aksi heroik Kanit Reskrim Polsek Puri, Ipda Herry Setiyoko pasang badan berupaya menangkap pelaku yang menyabetkan celurit ke arahnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved