Cek Penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Pencairan BLT Guru Honorer

Penyaluran dana BSU Kemendikbud saat ini tengah dilakukan untuk para guru honorer yang terdaftar sebagai penerima BLT guru honorer Rp1,8 juta.

Editor: Elma Gloria Stevani
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Cek Penerima BLT Guru Honorer Akses info.gtk.kemdikbud.go.id 

 TRIBUNMADURA.COM - Penyaluran dana BSU Kemendikbud saat ini tengah dilakukan untuk para guru honorer yang terdaftar sebagai penerima BLT guru honorer Rp1,8 juta.

Sesuai informasi dari laman resmi Setkab.go.id, penerima BSU ini terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan berstatus non-PNS, yang terdiri dari guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan pendidik kesetaraan.

BSU diberikan juga kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyampaikan BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Terkait mekanisme pencairan BSU, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

“Bagi para guru-guru dan dosen bisa mengakses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id, bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi."

"Untuk yang perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain, rekening bank masing-masing, dan lokasi bank cabang,” ujar Nadiem.

Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer

1. Akses laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru, sedangkan untuk PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved