Berita Sumenep

Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah: Sudah Waktunya Madura Jadi Kawasan Industri Hasil Tembakau

Madura segera mempunyai Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Hal ini yang menjadi perhatian khusus Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH Said Abdullah. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Madura segera mempunyai Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Hal ini yang menjadi perhatian khusus Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah.

Alasannya, sebagai bentuk proteksi bagi industri kecil menengah.

"Sudah waktunya di Madura ada KIHT," kata MH Said Abdullah, Senin (7/12/2020).

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) akan membantu pabrik rokok kecil bertahan sekaligus terus mengembangkan usahanya di Pulau Madura.

Baca juga: Penculik Anggota PPK Sumenep Menyerahkan Diri ke Polisi, Sebelumnya Pelaku Berpindah-pindah Tempat

Baca juga: Persiapan BKO Pengamanan Pilkada Sumenep 2020, 104 Personel Polres Sampang Jalani Rapid Test

Baca juga: Pelaku Penculikan Anggota PPK Batang Batang Sumenep Hanya Pakai Pistol Mainan, Bukan Senjata Api

Menurutnya, KIHT merupakan kawasan pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung agar pelaku usaha bisa lebih mudah mengembangkan produksinya secara legal.

Keuntungan yang ditawarkan kepada para pelaku usaha katanya, di antaranya kemudahan perizinan berusaha, kegiatan berusaha dan penundaan pembayaran cukai.

MH Said Abdullah optimistis kehadiran KIHT akan menjadi katalisator pengembangan industri kecil hasil tembakau di Madura sekaligus memberikan jaminan keberlangsungan produktivitas.

"Ketika ada jaminan kemudahan dan selanjutnya keberlangsungan usaha dan produktivitasnya, efeknya akan membuat serapan tembakau di Madura akan tinggi," terangnya.

Secara bersamaan pula, adanya jaminan serapan tembakau petani akan membuat harga komoditas tersebut akan tinggi dan stabil.

Saat itulah KIHT akan mampu menggerakan perekonomian masyarakat dan selanjutnya perekonomian daerah akan berjalan dalam tren positif.

"Dana bagi hasil cukai hasil tembakau pun akan naik dan tentunya bisa menjadi modal bagi pemerintah daerah dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," terang Ketua Bidang Ekonomi DPP PDI Perjuangan.

Ia juga akan meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI untuk terus melakukan pemihakan yang luar biasa terhadap pelaku industri kecil menengah atau pabrikan rokok kecil menengah, baik yang sudah di KIHT maupun di luar KIHT, agar mereka bisa berkembang dan maju.

Baca juga: Disnaker Kabupaten Sumenep Madura Kembali Raih SNI ISO 9001:2015, Dinilai Miliki Pelayanan Bermutu

Baca juga: Kodim Pamekasan Siap Jadi Garda Terdepan dalam Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Tiga kabupaten di Madura termasuk daerah penghasil tembakau di Jawa Timur. Sesuai data di Dinas Perkebunan Jawa timur, produksi tembakau di Sumenep pada 2019 sebanyak 8.494 ton, Pamekasan 20.880 ton, dan Sampang 3.274 ton.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved