Virus Corona di Malang
Pemerintah Kota Malang Segera Mendata Tenaga Kesehatan yang Akan Diberi Vaksin Covid-19
Dinas Kesehatan Kota Malang masih menunggu petunjuk teknis terkait dengan vaksinasi Covid-19 di Kota Malang.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Malang masih menunggu petunjuk teknis terkait dengan vaksinasi Covid-19 di Kota Malang.
Hal ini setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah meneken Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang penetapan jenis vaksin untuk pelaksanan vaksinasi Covid-19.
Di mana nantinya ada enam jenis vaksin dari beberapa perusahaan yang akan digunakan untuk vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Cek Penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Pencairan BLT Guru Honorer
Baca juga: Warga Tuntut Ganti Rugi Tiga Rumah yang Hancur Dihantam Truk Trailer di Kecamatan Trowulan Mojokerto
Baca juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Desember Lewat eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Ambil Uangnya
"Kami masih menunggu juknisnya seperti apa dari pusat yang hingga sampai saat ini belum turun dari Kementerian Kesehatan," ucap plt Dinas Kesehatan Kota Malang, Sri Winarni kepada TribunMadura.com, Senin (7/12).
Sejauh ini, Dinas Kesehatan Kota Malang hanya melakukan pendataan kepada tenaga kesehatan (nakes) di Kota Malang yang menjadi prioritas pemberian vaksin Covid-19.
Tercatat sebanyak 1.034 orang nakes yang sudah terdata untuk menjadi penerima vaksin Covid-19 di Kota Malang.
Tenaga kesehatan yang didata tersebut terdiri dari nakes yang berada di RSUD Kota Malang dan di sejumlah puskesmas yang ada di Kota Malang.
"Pelatihan juga sudah dilakukan melalui zoom meeting oleh Kementerian Kesehatan kepada nakes yang nanti ditunjuk untuk melakukan vaksinasi. Yang dilatih ada dari dokter dan bidan dari puskesmas masing-masing satu orang," ucapnya.
Kini, Dinas Kesehatan sedang masih akan melakukan pendataan kepada fasilitas kesehatan yang bakal disiapkan sebagai tempat vaksinasi tersebut.
Baca juga: Login NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bank BRI
Baca juga: 25 Orang Menderita ISPA akibat Letusan Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang
Baca juga: Disnaker Kabupaten Sumenep Madura Kembali Raih SNI ISO 9001:2015, Dinilai Miliki Pelayanan Bermutu
Baca juga: Klaster Perkantoran Dominasi Tambahan Kasus Infeksi Covid-19 di Kabupaten Ponorogo
Termasuk untuk rumah sakit rujukan Covid-19, hingga puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Malang.
"Iya semua puskesmas bisa. Tetapi untuk layanan kesehatan yang lain masih kami lakukan pendataan," ucapnya.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Malang ini mengatakan pihaknya kini tinggal menunggu petunjuk teknis saja dari pusat.
Kemungkinan, pendistribusian vaksin Covid-19 di Kota Malang bakal dilakukan pada tahun 2021 mendatang.
"Harapan kami nanti pelaksanaan dan pendistribusian bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada di Kota Malang. Mulai dari berapa banyak jumlah nakes, aparat, yang semuanya masih menunggu juknis dari pusat," tandasnya.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com yang berjudul "Kapan Vaksin Covid-19 Bio Farma-Sinovac Bisa Mulai Digunakan?" pada Senin (7/12), Manajer Lapangan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Fakultas Kedokteran Unpad, Eddy Fadlyana, mengungkapkan, Proses uji klinis sudah dilakukan sejak Agustus.