Cek Penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, Berikut Syarat Lengkap dan Cara Mencairkan
Berikut cara cek penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, syarat penerima, dokumen yang dipersiapkan dan cara mencairkan BSU Rp 1,8 juta.
TRIBUNMADURA.COM - Berikut cara cek penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, syarat penerima, dokumen yang harus dipersiapkan, dan cara mencairkan BSU Rp 1,8 juta.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS dengan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun.
Bantuan yang diberikan kepada sekitar dua juta penerima tersebut bertujuan untuk membantu para tenaga pendidik yang terdampak pandemi Covid-19.
Para penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta ini terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS, yang terdiri dari guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan pendidik kesetaraan. Selain itu, BSU juga diberikan kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyebut bantuan ini diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.
"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita."
"Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ujar Nadiem Makarim, Selasa (17/11/2020), dikutip dari Setkab.go.id.
“Kami menyasar total sekitar lebih dari 2 juta (orang), 162 ribu dosen dari PTN (Perguruan Tinggi Negeri), dan sedikit lebih dari 1,6 juta guru dan pendidik non-PNS pada satuan pendidikan negeri dan juga swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, operator, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi,” ujar Mendikbud Nadiem Makarim.
Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id
1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.
2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Syarat Penerima BLT Gaji Guru Honorer