Berita Pamekasan
Ketua DPD KAI Jawa Timur Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penggerudukan di Rumah Ibunda Mahfud MD
Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Jawa Timur meminta Polri mengusut tuntas kasus penggerudukan oleh sejumlah massa ke rumah ibunda Mahfud MD.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur, Abdul Malik meminta Polri mengusut tuntas kasus penggerudukan yang dilakukan oleh sejumlah massa ke rumah ibunda Menko Polhukam, Mahfud MD pada Selasa, 1 Desember 2020 siang.
Ia berharap Polri bisa menangkap aktor intelektual dan penggerak pengepungan yang diwarnai dengan persekusi dan ancaman kepada Ibunda Mahfud MD.
Baca juga: Cara Mengecek Jumlah Pemilih Pilkada Serentak 2020 di TPS saat Mencoblos di Tengah Pandemi Covid-19
Baca juga: Gresik Tunggu Vaksin Covid-19 Sinovac Didistribusikan dari Pusat, Satgas: Belum Ada Konfirmasi
Baca juga: Ponorogo Masuki Gelombang Kedua Penularan Covid-19, Pemungutan Suara Pilkada 2020 Jadi Perhatian
"Kami meminta kepada Mabes Polri, khususnya Polda Jatim, alhamdulillah kan sudah ada satu ditangkap, kabarnya ada tujuh lagi, mohon diusut tuntas," kata Abdul Malik kepada sejumlah media, Selasa (8/12/2020).
Permintaan pengusutan dan penangkapan aktor aksi penggerebekan itu, kata dia demi menjaga kondusifitas masyarakat Madura.
Abdul Malik juga mengimbau, bagi yang merasa menjadi aktor intelektual aksi penggerudukan ke rumah ibunda Mahfud, agar segera menyerahkan diri.
Baca juga: 5 Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Kota Malang, BPBD Imbau Masyarakat Lebih Waspada
Baca juga: Polres Pamekasan Terjunkan 100 Personel untuk Bantu Pengamanan Pilkada 2020 di Kabupaten Sumenep
Baca juga: Kapolres Pamekasan Berharap Sinergi TNI-Polri Terjalin Baik dalam Mencegah Penularan Covid-19
"Alangkah indahnya, biar Madura kondusif, kami minta orang-orang itu, aktor intelektualnya, orang yang menjadi otaknya, adat Madura mengajarkan, untuk menyerahkan diri ke kepolisian," imbaunya.
Selain itu, Abdul Malik juga meminta kepada Kepala Desa, Kiai, dan tokoh masyarakat Pamekasan yang mengetahui para pelaku, segera membantu untuk menyerahkan ke kepolisian.
"Jangan takut, lebih baik menyerahkan diri dan kooperatif. Agar kasus diusut dengan hukum yang berlaku," tutupnya.