Pilkada Surabaya 2020
Bawaslu: TPS di Kawasan Kedurus Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Surabaya 2020
Ketua Bawaslu Surabaya M Agil Akbar mengatakan satu tempat pemungutan suara (TPS) di Surabaya akan melakukan Pemungutan Suara Ulang pada Pilkada 2020.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno saat ditemui wartawan TribunMadura.com
Diantaranya, distribusi logistik pemilu terutama surat suara. Dia menyebut, distribusi itu bakal sesegera mungkin dilakukan. Nantinya, setiap warga yang terdaftar sebagai DPT di TPS itu bakal kembali diundang.
"Nanti surat suara itu ada tulisannya Pemungutan Suara Ulang. Berikutnya menyiapkan lembar C Pemberitahuan kepada pemilih, sama itu juga ada tulisannya PSU," ujar Nano.
Termasuk persiapan lain, yaitu KPU Surabaya juga bakal melakukan bimbingan teknis kepada KPPS 46 itu.
"Jadi, hari Minggu 13 Desember nanti, kembali pada coblosan 9 Desember kemarin. Di mana ada tenda dan logistik lain termasuk penerapan protokol kesehatan," ucapnya.