Pilkada Surabaya 2020
Rekapitulasi Suara Pilkada Surabaya 2020 Tingkat Kecamatan Mulai Jumat Besok
KPU Kota Surabaya menggelar rekapitulasi suara di tingkat kecamatan mulai hari Jumat (11/12/2020) besok.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menjadwalkan rekapitulasi suara tingkat Kecamatan digelar selama tiga hari mulai Jumat 11 Desember-13 Desember 2020.
Sedangkan Pleno Terbuka rekapitulasi suara tingkat kota bakal digelar mulai Senin 14 Desember-16 Desember 2020.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno mengatakan, hal itu lantaran sudah dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh PPK.
Baca juga: Profil dan Biodata Bobby Nasution, Mantu Jokowi yang Unggul di Pilkada Medan, Kekayaannya Rp 54,86 M
Baca juga: Perolehan Suara Tujuh Artis yang Bertarung di Pilkada 2020, Lucky Hakim dan Sahrul Gunawan Unggul
Baca juga: Dipasangkan dengan Nikita Willy di Sinetron Cinta Nikita, Rizky Billar Sebut 3 Aktris yang Disukai
"Pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan mulai 11 Desember hingga 14 Desember," kata Nano, begitu dia disapa, Kamis (10/12/2020).
KPU Kota Surabaya memberikan estimasi waktu disesuaikan dengan jumlah TPS di kecamatan.
Untuk Kecamatan yang memiliki banyak TPS diberikan estimasi waktu penghitungan selama tiga hari.
"Sedangkan kecamatan dengan jumlah TPS yang sedikit atau minim itu sehari cukup," terangnya.
Mekanisme penghitungan di tingkat kecamatan, PPK juga harus menggunakan Sirekap atau sistem informasi rekapitulasi. Menurut Nano, petugas juga sudah siap untuk itu.
Baca juga: 9 Orang Dibekuk Saat Pesta Ekstasi, DPRD: Satpol PP Tak Serius Tindak Tegas Hotel dan Resto Wiraraja
Baca juga: Ternyata Ibunda Ayu Ting Ting Punya Panggilan Sayang untuk Adit Jayusman, Jarang Ada yang Tahu
Baca juga: 18,6 Juta Warga Jatim Mencoblos di Pilkada Serentak 2020, Khofifah Siapkan Posko Khusus di Grahadi
"Untuk teman-teman PPK itu juga sudah membuat akun, ada akun operator, ada akun PPK sebagai pelaksana Sirekap tingkat kecamatan," terangnya.
Nantinya, setelah proses rekapitulasi tingkat kecamatan rampung, maka kotak suara harus dikirimkan ke Kantor KPU Surabaya. Hal itu juga dengan pengawalan yang ketat.
Dia menjelaskan, untuk proses penghitungan di tingkat kota rencananya bakal digelar 14 hingga 16 Desember mendatang. Tempatnya, disalah satu hotel di Surabaya.
"Sesuai hasil rapat pleno hari ini, itu rencananya digelar tanggal 14, 15, 16 Desember 2020," ucap Nano.