Pilkada Sumenep

Pemungutan Suara Pilkada Sumenep 2020 Sukses Digelar, KPU Lanjut Rekapitulasi Suara Pemilih

Tahapan Pilkada Sumenep 2020 selanjutnya adalah rekapitulasi hasil pemilihan setiap kelurahan/desa di tingkat kecamatan.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanziel saat ditemui TribunMadura.com, Jumat (11/12/2020). 

Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemungutan suara Pilkada Sumenep 2020 pada Rabu (9/12/2020) lalu telah dilaksanakan dan berjalan lancar.

Tahapan Pilkada Sumenep 2020 selanjutnya adalah rekapitulasi hasil pemilihan setiap kelurahan/desa di tingkat kecamatan.

Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanziel mengatakan, sejak Kamis (10/12/2020), kotak suarat di setiap TPS sudah berada di PPK se-kabupaten Sumenep.

Baca juga: Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Sumenep 2020 Capai 75 Persen, 600 Ribu Orang Gunakan Hak Pilih

Baca juga: REAL COUNT KPU PILKADA MALANG 2020 di pilkada2020.kpu.go.id, Data Masuk 45.39%, Sandi Masih Unggul

Baca juga: Real Count KPU Pilkada Sumenep 2020 Data 51.40%, Achmad Fauzi Masih Ungguli Fattah Jasin, Lihat Data

"Sesuai tahapan untuk rekapitulasu di tingkat kecamatan dimulai sejak tanggal 10 - 14 Desember 2020 terakhir nanti," kata Rafiqi Tanziel saat ditemui TribunMadura.com, Jumat (11/12/2020).

Untuk rekapitulasi di tingkat KPU sendiri, katanya, dimulai dari tanggal 13 - 17 Desember terakhir.

"Dari tanggal 13 Desember 2020 nanti kita akan pleno bersama terkait penghitungan rekapitulasi ditingkat K abupaten," katanya.

Kata dia, saat ini yang menjadi persoalannya yakni masih menunggu aturan baru dari KPU terkait dengan hasil Sirekap.

"Hasil Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Suara (SIRekap) ini memang tidak maksimal kita akui," ungkap dia.

"Tapi nanti ada aturan lain yang memungkinkan PPK ditingkat kecmatan itu memiliki data perolehan per desa atau per TPS di masing desa," katanya.

Baca juga: KPU Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Serentak 2020 2 TPS di Surabaya dan Malang, ini Alasannya

Baca juga: Kondisi Terkini Bupati Lumajang Setelah Positif Covid-19, Thoriqul Haq Minta Doa Warga Segera Pulih

Partisipasi Pemilih Capai 75 Persen

KPU Sumenep memperkirakan tingkat partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya di Pilkada Sumenep 2020 mencapai 75 persen.

Angka ini merupakan data yang tercatat rata-rata tingkat kehadiran pemilih pada Pilkada Sumenep 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilaporkan ke KPU Sumenep.

"Angka kehadirannya cukup tinggi, itu berkisar antara 74 - 75 persen," kata Rafiqi Tanziel.

Rafiqi Tanziel mengakui, secara umum, partisipasi masyarakat cukup tinggi dilihat dari catatan surat suara yang sah pada 9 Desember 2020.

"Kemarin sudah dikalkulasi dari 822.320 DPT itu pemilih yang hadir ke TPS ternyata kisaran 500 - 600 ribu, ya berkisar 75 persen," katanya.

Meski demikian, Rafiqi Tanziel juga mengakui di beberapa kecamatan juga ada sebagian surat suara yang tidak sah.

"Ada juga yang tidak sah terjadi di beberapa kecamatan, baik daratan dan kepulauan," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved