Berita Sumenep
Peredaran Narkoba Marak, Polisi Tangkap Warga Sumenep, Temukan Plastik Klip Isi Sabu & Anggur Merah
Polres Sumenep berhasil peredaran narkotika jenis sabu di Simpang Tiga Alun-Alun Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep berhasil peredaran narkoba jenis sabu di Simpang Tiga Alun-Alun Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jumat (11/12/2020) pukul 16.00 WIB.
Tersangka bernama Moh Haris (27), warga Dusun Lembek Rt/Rw 007/005 Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
"Tersangka (Moh Haris) ditangkap saat kejadian di Jalan Raya Desa Arjasa, tepatnya Simpang Tiga Alun-Alun Arjasa sisi timur," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Jumat (11/12/2020) pukul 20.30 WIB.
Mantan Kapolsek Kota Sumenep menjelaskan, tersangka diamankan di Polsek Kangean untuk dialkukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari tangan tersangka katanya, ditemukan barang bukti berupa satu poket/plastik klip kecil berisi sabu. Satu botol minuman Anggur Merah cap orang tua dan satu potong celana levis warna hitam.
"Untuk berat kotor sabunya belum ditimbang," ungkapnya.
Baca juga: Fakta-fakta Perseteruan Sule-Teddy, Tuntut Putri Delina Perhatian Atas Bayinya dan Harta Gono Gini
Baca juga: Geram Teddy Terus Ributkan Harta Warisan, Sule: Kalau Mau Harta Datang ke Saya, Minta Mau Berapa?
Baca juga: Kecamatan Burneh di Bangkalan Kembali Zona Merah Covid-19, Tatap Muka Sekolah di Zona Oranye Dicabut
Baca juga: Ditinggal Istri Tumbuk Kopi di Rumah Saudara, Pria di Bondowoso Rudapaksa Anak Tiri Umur 8 Tahun
Baca juga: Kasipidsus Kejari Mojokerto Meninggal Terpapar Covid-19 Disertai Penyakit Penyerta Berupa Asma