Pilkada Sumenep

Terkendala Jaringan, Sirekap Tak Maksimal Dimanfaatkan untuk Rekap Data Pilkada Sumenep 2020

Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) belum sepenuhnya maksimal dimanfaatkan pada Pilkada Sumenep 2020.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FATIMATUZ ZAHROH
ilustrasi - perhitungan suara di TPS 

"Hasil Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Suara (SIRekap) ini memang tidak maksimal kita akui," ungkap dia.

"Tapi nanti ada aturan lain yang memungkinkan PPK ditingkat kecmatan itu memiliki data perolehan per desa atau per TPS di masing desa," katanya.

Partisipasi Pemilih Capai 75 Persen

KPU Sumenep memperkirakan tingkat partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya di Pilkada Sumenep 2020 mencapai 75 persen.

Angka ini merupakan data yang tercatat rata-rata tingkat kehadiran pemilih pada Pilkada Sumenep 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilaporkan ke KPU Sumenep.

"Angka kehadirannya cukup tinggi, itu berkisar antara 74 - 75 persen," kata Rafiqi Tanziel.

Rafiqi Tanziel mengakui, secara umum, partisipasi masyarakat cukup tinggi dilihat dari catatan surat suara yang sah pada 9 Desember 2020.

"Kemarin sudah dikalkulasi dari 822.320 DPT itu pemilih yang hadir ke TPS ternyata kisaran 500 - 600 ribu, ya berkisar 75 persen," katanya.

Meski demikian, Rafiqi Tanziel juga mengakui di beberapa kecamatan juga ada sebagian surat suara yang tidak sah.

"Ada juga yang tidak sah terjadi di beberapa kecamatan, baik daratan dan kepulauan," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved