Berita Pamekasan
Demi Percepat Realisasi Program Prioritas, Bupati Pamekasan Rampingkan 7 OPD Jadi 4 OPD
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam merampingkan 7 (tujuh) Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) menjadi (empat) OPD.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam merampingkan 7 (tujuh) Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) menjadi (empat) OPD.
Pengesahan perampingan OPD ini dilakukan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Senin (14/12/2020).
Perampingan empat OPD ini bertujuan untuk mempercepat langkah pelaksanaan kegiatan yang termasuk dalam lima program unggulan Baddrut Tamam.
Kelima program prioritas tersebut yakni sektor pendidikan, ekonomi, pelayanan kesehatan, infrastruktur dan reformasi birokrasi.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, Pemkab Pamekasan memiliki komitmen yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pamekasan.
Baca juga: Diduga Keracunan Gas Mesin Pemanas Air, Pasutri Tewas Telanjang di Kamar Mandi, Dugaan Lain?
Baca juga: CEK REKENING! Akhirnya BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Login kemnaker.go.id Apakah Anda Dapat atau Tidak
Baca juga: Katalog Promo Alfamart 14 Desember 2020, Promo Menarik GoPay, ShopeePay Hingga Minyak Goreng Murah
Perubahan tentang beberapa struktur itu kata dia merupakan bagian dari spirit pemerintah untuk mempercepat langkah dan pelaksanaan beberapa program prioritas.
"Ada beberapa OPD yang kita gabungkan. Kenapa kita sahkan sekarang? Karena komitmen kita antara DPRD dan kita semua ini berkenaan dengan nomenklatur yang harus kita laksanakan," kata Baddrut Tamam saat diwawancarai TribunMadura.com.
Menurutnya, perampingan OPD di Pamekasan ini, sebagai langkah untuk mempercepat pelaksanaan lima program prioritas dari sembilan program utama yang harus disesuaikan dengan RPJMD.
Sehingga, langkah perampingan OPD ini diyakini sangat bagus dan konstruktif.
"Cara ini yang digunakan misalnya kita kan punya 5 progam prioritas, 9 beberapa program utama dari 5 prioritas itu bagi yang tidak prioritas di RPJMD sekarang harus digabungkan untuk bisa lebih cepat dalam melaksanakan beberapa pekerjaan utama kita," papar mantan DPRD Jatim itu.
Bupati yang akrab disapa Ra Baddrut ini juga mengungkapkan, realisasi perihal perampingan OPD tersebut akan segera dilaksanakan.
Namun, hanya menunggu penerbitan peraturan daerah (Perda).
"Di bulan Desember ini kita selesaikan, kan tinggal Perdanya, setelah Perdanya baru kita laksanakan dan evaluasi Gubernur sudah selesai," tutupnya.
Untuk diketahui, tujuh OPD di Pamekasan yang dirampingkan meliputi: