Tokoh Madura pada HUT Kedua TribunMadura

Perjalanan Karier Advokat Kondang Marsuto Alfianto, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

Intip kisah perjalanan karier Direktur LBH Pusara Pamekasan, Marsuto Alfianto hingga menjadi Advokat kondang di Madura.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Direktur LBH Pusara Pamekasan, Marsuto Alfianto (kanan) saat diwawancarai Reporter TribunMadura.com di ruang kerjanya, Kamis (17/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Direktur LBH Pusara Pamekasan, Marsuto Alfianto menceritakan kisah perjalanan kariernya hingga menjadi Advokat kondang di Madura.

Awalnya, saat dirinya memutuskan ingin menggeluti dunia hukum dan menjadi seorang advokat, berangkat dari kegelisahan masyarakat di desanya yang banyak tidak tahu mengenai masalah hukum.

Kala itu, di desa tempat tinggalnya, banyak masyarakat bersilih hanya gara-gara perebutan hak tanah.

Sekitar tahun 2004, ia lulus kuliah Sarjana di Universitas Surabaya (UNESA).

Pada saat itu, Marsuto Alfianto mengambil jurusan Matematika.

Saat lulus kuliah, ia pernah menjadi seorang tenaga pendidik honorer.

Namun, tak berlangsung lama.

Selang beberapa tahun kemudian, pria yang akrab disapa Alfian ini timbul keinginan mempelajari ilmu hukum.

Sehingga pada tahun 2009, ia memutuskan untuk kembali berkuliah mengambil Jurusan Ilmu Hukum.

Tahun 2011, Alfian dinyatakan lulus dari kampusnya.

Setelah itu, ia terus mendalami dan mempelajari ilmu dasar-dasar hukum dan banyak menghafal pasal dengan tekun.

Setelah dirasa ilmunya cukup mempuni, Alfian memberanikan diri untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya.

"Alhamdulillah, dari sekitar 900 peserta se-Indonesia yang mengikuti PKPA, yang dinyatakan lulus saat itu sekitar 600 peserta, termasuk saya," kata Alfian saat diwawancarai TribunMadura.com di ruang kerjanya, Kamis (17/12/2020).

Selepas mengikuti PKPA, Alfian juga mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) se-Indonesia di Universitas Airlangga Surabaya.

Kala itu, peserta yang dinyatakan lulus UPA sebanyak 140 orang, termasuk dirinya.

"Dari keberhasilan itu, awal karir saya dimulai, dan timbul keinginan mempraktikkan terkait masalah bantuan hukum ke masyarakat yang membutuhkan," ceritanya.

Sebelum lulus kuliah, Alfian mengaku sudah pernah magang di Lembaga Swadaya Masyarakat yang membidangi tentang hukum.

Sebelum tahun 2011, ia kiha sudah banyak berpraktik mengenai persoalan hukum, meski saat itu belum lulus kuliah.

"Sebelum tahun 2011, saya sebenarnya sudah banyak memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang sifatnya non litigasi," ujarnya.

Saat Alfian sudah resmi menjadi seorang Advokat, kasus pertama yang ia tangani, terkait masalah UU Narkotika tahun 2012 di Surabaya.

Kala itu, kliennya dijerat hukuman mati.

Namun dirinya memberikan pembelaan hukum, karena pasal yang disangkakan kepada kliennya dinilai terlalu berlebihan.

"Barang bukti sabunya saat itu hampir setengah kilo yang berhasil diamankan oleh petugas waktu penangkapan. Statusnya saat itu dianggap pengedar," ungkapnya.

Sekitar 11 tahun, Alfian berkiprah di dunia hukum.

Banyak kasus yang sudah ia tangani melalui pengajuan Prodeo (bantuan hukum secara gratis).

Bahkan, hampir ratusan lebih masyarakat yang sudah pihaknya berikan bantuan hukum secara cuma-cuma.

"Ketika saya selesai memberikan bantuan hukum kepada seseorang, ada kesenangan dan kepuasan tersendiri. Karena saya merasa ilmu saya tidak sia-sia dan tentu, memberikan manfaat kepada orang lain," syukurnya.

Karena dari saking cintanya untuk terus berkiprah di dunia bantuan hukum, sekitar tahun 2017, Alfian mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang diberi nama Pusat Advokasi Masyarakat Nusantara (PUSARA).

Sebelum mendirikan LBH ini, sekitar tahun 2015, sebenarnya ia pernah bergabung di LBH Posbakum yang berdiri di Jakarta.

Hanya saja, waktu itu, Alfian ditugaskan di Madura.

"Tanggal 17 Juni 2017 saya mendirikan LBH Pusara dengan niat ingin memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara gratis," inginnya.

Tak berlangsung lama LBH Pusara berdiri, Alfian langsung menangani kasus yang memilukan.

Yaitu, seorang tukang becak yang digugat oleh oknum gara-gara hanya mencabut pohon pisang.

Sejak LBH Pusara itu berdiri, ia mengaku tidak pernah kehabisan job untuk terus memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu, baik secara litigasi mau pun non litigasi.

"Bangganya saya ketika memberikan bantuan hukum bukan karena dikenal sebagai advokat andal. Tapi karena berhasil memberikan bantuan hukum ke masyarakat secara cuma-cuma. Kemudian masyarakat itu bisa menerima hasil dari bantuan saya dengan baik dan benar," urainya.

"Kalau masalah nominal yang saya dapat dari beberapa corporate yang saya tangani, itu lain hal. Lebih bangga mana saya dapat gaji dari corporate setiap bulan ketimbang memberikan bantuan hukum secara gratis ke masyarakat? Saya lebih bangga memberikan bantuan hukum ke masyarakat secara gratis," sambungnya.

Menurut Alfian, bentuk syukur yang ia rasakan ketika menjadi advokat, saat dirinya berhasil memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat.

Terkadang tak jarang ia keluar uang sendiri, demi mendampingi masyarakat yang kurang mampu dan memberikan bantuan hukum gratis dengan prinsip tetap bekerja profesional serta ikhlas.

"Saya dianggap pengacara andal dan kondang oleh masyarakat Madura dan Jawa Timur, karena hasil jerih payah saya memberikan bantuan hukum secara ikhlas," syukurnya.

Kata Alfian, ketika dirinya menangani sebahh kasus dan sudah menjalani persidangan, yang ia pertahankan bukan ingin menang dan kalah.

Namun ingin memberikan pembelaan dan menunjukkan bukti konkrit untuk mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah.

"Dalam berperkara, saya selalu mendampingi orang yang benar. Kalau persoalan nanti akan menang atau kalah di persidangan, itu urusan hakim dan Tuhan," katanya.

"Yang penting dalam menangani sebuah kasus, kita sudah bekerja profesional untuk memberikan pembelaan hukum kepada yang benar," tambahnya.

Selama 11 tahun menggeluti dunia advokat, Alfian sering mendapatkan ancaman dari pihak lawan.

Namun, adanya ancaman itu, ia anggap sebagai pelecut untuk tetap konsisten memberikan pembelaan hukum kepada orang yang benar.

Niatnya, ketika menangani sebuah perkara, sampai kapanpun tidak ingin mendzolimi orang lain.

"Misal ada ancaman ke saya, saya langsung melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Maunya apa dan inginnya apa," paparnya.

"Karena setahu saya, kalau hidup di Madura itu, biasanya masalah hukum yang sering mendapatkan ancaman karena menangani masalah tanah dan masalah perempuan," bebernya.

Bahkan, Alfian mengaku, saat memengang kasus perceraian, ia lebih berhati-hati, karena sangat rawan ancaman.

Dalam setahun, kadang dirinya hanya mendampingi satu kasus perceraian, karena saking hati-hatinya.

"Tapi saat saya menangani kasus, tidak pernah diancam sampai mau dibunuh atau mau dicelakai. Paling cuma menakut-nakuti, tapi saya hadapi itu dengan santai. Karena setiap profesi pasti memiliki risiko kerja," candanya.

Selama puluhan tahun bergelut di dunia advokat, paling berkesan bagi Alfian saat mendampingi masyarakat untuk memberikan bantuan hukum, ketika menangani kasus seorang tukang becak yang diadili hanya gara-gara mencabut pohon pisang.

Kala menangani kasus itu, ia mengaku sampai meneteskan air mata ketika dalam persidangan.

Karena tidak tega melihat kejinya oknum yang tega mengadili seorang tukang becak yang tidak mampu secara ekonomi hanya karena masalah sepele.

"Ketika kita membantu orang tidak mampu dan berhasil, insyaallah, Allah akan memberikan balasan yang lebih besar," peringatnya.

"Dan itu terbukti kepada diri saya. Setelah saya berhasil menangani kasus seorang tukang becak yang diadili itu, rezeki yang saya peroleh dari Allah, menjadi lebih banyak," syukurnya.

"Yang dulu hanya 5 corporate yang mengontrak saya. Kini menjadi 11 corporate," sambungnya sembari tertawa.

"Itu nikmat yang Allah berikan kepada saya karena cara syukur saya memberikan bantuan hukum kepada orang lain," tambahnya.

Menurut Alfian, gaji yang ia peroleh dari sejumlah corporate yang mengontrak dirinya saat ini, sudah lebih dari kata cukup.

Namun gaji itu kata dia dirasa masih belum cukup afdol, bila pihaknya sama sekali tidak memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutukan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved